Ritual Mandi Bersama, 16 Pengikut Islam Hakekok Ditangkap

islam hakekok

LAMANRIAU.COM, PANDEGLANG – Kepolisian Resor Pandeglang, Banten mengamankan 16 warga yang diduga menjadi pengikut aliran sesat Islam Hakekok. Mereka diamankan saat sedang menjalani ritual mandi bersama dalam area perkebunan kelapa sawit milik PT Globalindo Agro Lestari (GAL) Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Baca : Kehadiran Dajjal dan Tanda Akhir Zaman

Kejadian itu berawal saat pemimpin aliran kepercayaan itu berinisial A (52). Mengajak anggotanya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana, pada Kamis 11 Maret 2021. Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut ikut sebanyak 16 orang. Terdiri dari 5 orang perempuan, 8 laki-laki, dan 3 orang anak-anak.

Ritual yang mereka jalani merupakan turunan kepercayaan Islam Hakekok, yang sempat menghebohkan Pandeglang pada tahun 2009 silam. Munculnya kasus ini, kuat dugaan aliran yang pernah dnyatakan sesat itu bangkit lagi.

Kasat Intelkam Polres Pandeglang, AKP Sely Eldiansyah membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini petugas langsung melakukan penanganan.

“Kami dari kepolisian langsung melakukan evakuasi anggota aliran yang dugaan sesat ke Polsek Cigeulis guna menghindari sesuatu hal. Kemudian semua penganut aliran tersebut akan kami amankan ke Polres Pandeglang,” ujarnya.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Riki Crisma Wardana mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan aliran baru tersebut.

“Kegiatan yang kami amankan hari ini, sementara masih dalam penyelidikan Satreskrim kemudian berkoordinasi dengan Bakortakem yang ketuanya Bapak Kajari Kabupaten Pandeglang, untuk memutuskan aliran ini termasuk aliran sesat atau bukan,” katanya.

Masih Koordinasi

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, mulai dari Kejaksaan dan Para ulama dari MUI Kabupaten Pandeglang untuk menetapkan status aliran tersebut.

“Untuk sementara ini 16 orang sudah menjalani pemeriksaan, karena memang tadi baru datang juga. Untuk informasi lebih lanjut akan kami kasih tahu kepada semuanya. Kami masih dalami dan akan berkoordinasi dengan MUI dan Bakorpakem, apakah aliran ini aliran sesat atau bukan,” sambungnya.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi meminta agar meminta masyarakar untuk tidak memberikan pesan berantai, karena justru akan menimbulkan situasi yang kurang kondusif.

“Saran saya supaya mempublish kebenaran berita, dan berikutnya memberikan edukasi dan mengajak semua pihak berperan dan ikut peduli agar tetap kondusif,” sarannya. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *