Teror Rumah Muspidauan Terkait Musdalub LAMR

Musdalub LAMR

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi menegaskan pihaknya telah meringkus tiga orang tersangka pelaku teror yang meleparkan kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau Muspidauan. Motif dari perbuatan pelaku terkait dengan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru.

Baca : Dua Pelaku Pelempar Kepala Anjing di Rumah Muspidauan Ditangkap

Ketiga tersangka tersebut merupakan anggota dan penjaga kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru.

“Ketiga pelaku kami tangkap dari tiga lokasi berbeda. Ada yang dari kantor LAM Kota Pekanbaru, Jalan Melur dan terakhir daerah Kubang, Kampar,” kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Effendi, Jumat 12 Maret 2021.

Kapolda mengatakan inisial ketiga pelaku tersebut antara lain I, D dan B. Selain tiga pelaku itu, polisi masih memburu dua pelaku lainnya. Yakni berinisial BI dan J yang kuat dugaan ikut terlibat dalam kasus tersebut.

BI dan J kabarnya merupakan orang yang memberikan pemodal dan otak pelaku dalam menjalankan aksi teror tersebut. Aksi teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan terjadi Jumat 5 Maret 2021 pagi.

Selain itu, rumah Sekretaris DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) M Nasir Panyalai. Juga mengalami teror yang sama dari para pelaku.

Kapolda Riau mengatakan, keterangan dari tersangka aksi mereka berkaitan dengan Musdalub LAMR Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Saat itu terpilih Muspidauan sebagai ketua. Para pelaku merasa tidak senang dengan keputusan Musdalub tersebut.

“Mereka tidak senang dan sempat memprotes dengan tujuan agar tetap eksis berada dalam properti atau aset yang ada pada LAMR,” tutupnya. (jpn)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *