Partai Demokrat Ajak Awasi ‘Begal Politik’ di Daerah

'Begal Politik'

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Partai Demokrat mengapresiasi simpati dan dukungan masyarakat atas terjadinya upaya dari para ‘begal politik’ yang ingin merebut paksa partai dari kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Untuk itu, Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat bersama mengawasi kegiatan ilegal yang menggunakan simbol-simbol partai dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Mari Kita selamatkan demokrasi dari para ‘begal politik’ di daerah masing-masing. Cegah perbuatan melawan hukum yang merusak Demokrasi kita,” ajak Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.

Baca : Tegas Tolak KLB, Demokrat Riau Keluarkan Maklumat

Teuku Riefky menjelaskan, kepemilikan lambang Partai Demokrat, termasuk panji-panjinya, telah terdaftarkan dan mendapat pengakuan negara. Sesuai dengan nomor pendaftaran IDM 000 201 281 yang telah sahkan oleh Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham RI.

“Dirjen HAKI menyatakan bahwa pemilik merek lambang Partai Demokrat tersebut adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang beralamat Jalan Proklamasi nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat. Tempat kepengurusan Ketum AHY berkantor sehari-hari,” katanya.

Ia juga menyampaikan agar masyarakat dapat membantu melaporkan ke kantor Partai Demokrat terdekat. Jika mengetahui adanya pihak yang membohongi masyarakat dengan mengajak masuk menjadi pengurus partai. Apalagi mengatasnamakan dan menggunakan lambang Partai Demokrat.

“Laporan tersebut akan kami teruskan ke aparat penegak hukum untuk proses secara perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Sekjen Partai Demokrat juga menegaskan bahwa UU Nomor 20/2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis. Pasal 100 ayat (1), menerangkan bahwa, setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merk dengan merk terdaftar milik pihak lain dapat tuntut pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah).

“Kami berharap para ‘begal politik’ segera berhenti mengganggu kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat. Kita masih menghadapi krisis pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi dari berbagai daerah. Partai Demokrat ingin segera kembali fokus melakukan kerja-kerja politik, sosial dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat,” ujar Teuku Riefky mengakhiri. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *