DPRD Riau Masuki Masa Reses Tahap Pertama

DPRD Riau Reses

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebanyak 65 orang anggota DPRD Riau akan melaksanakan reses tahap pertama masa sidang Januari-April 2021 yang merupakan manivestasi Undang-undang Nomor 23/2014. Pengumuman reses ini berlangsung dalam rapat paripurna, Senin 22 Maret 2021. Rapat dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman bersama Wakil Ketua Hardianto.

Yulisman mengatakan, anggota DPRD Riau berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Terutama mendengarkan keinginan masyarakat dalam pembangunan berjalan, serta kepentingan kesejahteraan sosial.

“Melalui kesempatan reses ini, anggota DPRD Riau akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan dari masyarakat. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen dari daerah pemilihannya,” kata Yulisman.

Baca : Terdampak Covid-19, Reses DPRD Riau Dipangkas Jadi 10 Titik

Ia menyebutkan, kegiatan reses ini akan berlangsung selama sepekan mulai dari tanggal 23 – 30 Maret 2021. Kemudian anggota DPRD Riau akan masuk kembali menjalankan aktivitas kedewanan seperti biasa pada tanggal 31 Maret 2021.

Yulisman mengatakan, salah satu dari tujuan dewan melaksanakan reses ke daerah pemilihannya adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi ini nantinya kembali akan sampaikan dalam rapat paripurna sebagai bahan acuan pemerintah daerah.

“Laporan hasil reses yang telah paripurnakan ini akan kami sampaikan ke Gubernur Riau sebagai bahan masukan dalam menyusun rencana pembangunan daerah,” tutup politisi Partai Golkar tersebut. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *