Riau  

Hari Pertama ETLE, 1.200 Pengendara Langgar Lalu Lintas

ETLE

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pelaksnaaan hari pertama peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Kota Pekanbaru, sudah terpantau sebanyak 1.200 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca : Kejari Pekanbaru Terapkan Penyelesaian Tilang Online

Polda Riau meluncurkan tilang elektronik melalui penggunaan ETLE Kota Pekanbaru, saat ini sudah terpasang empat kamera pada sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru. Kamera pengintai bekerja dengan cara merekam para pengendara kemudian akan menentukan jenis pelanggaran bagi pengendara.

Petugas akan mengindentifikasi identitas pelanggar beserta biaya denda yang akan kenakan. Kemudian hasil dari rekaman ETLE akan kirim langsung ke alamat pelanggar.

Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Effendi mengatakan, hari pertama penggunaan ETLE sudah ada 1.200 pelanggar lalu lintas. “Hari pertama ini sudah ada sebanyak 1.200 pelanggar yang terbanyak ini tidak menggunakan helm,” terang Kapolda Riau, Selasa 23 Maret 2021.

Irjen Agung menambahkan, pelaksanaan tilang elektronik ini akan mengurangi interaksi petugas dan pelanggar lalu lintas. “Apabila pengendara diberhentikan dekat jalan, itu akan mengganggu kenyaman berkendara pengendara lainnya. Melalui pola tilang elektronik ini harapannya bisa lebih baik,” jelas Kapolda.

Sebelumnya, Polda Riau telah memasang kamera ETLE beberapa titik, yakni persimpangan Jalan H Imam Munandar dan Jalan Sudirman. Jalan Sudirman depan Mapolda Riau lama. Kemudian lampu merah persimpangan Mall SKA Pekanbaru dan SimPang Tobek Godang Jalan HR Soebrantas. (ROL)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *