Riau  

Chairul Risky Segera Dilantik Sebagai Pj Bupati Inhu

Chairul Risky
Chairul Rizki mendampingi Gubernur Riau Syamsuar

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau Chairul Risky akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu). Pelantikan Risky menunggu tinggal menunggu jadwal Gubernur Riau.

Baca : Sukirno Carateker, Golkar Inhu Segera Lanjutkan Musda

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi, Setda Provinsi Riau, Sudarman mengatakan, Pemprov Riau sudah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Chairul Risky. “Tentu kita lapor dulu ke Gubernur, kapan waktu beliau bisa melantik. Jadi SK memang sudah keluar, dan kita menunggu arahan Gubernur jadwal pelantikan,” ujar Sudarman, kemarin.

Menurutnya, jabatan Chairul Risky sebagai Pj Bupati Inhu cukup lama, karena sesuai dengan arahan dari hasil sidang PHPU Pilkada Inhu. Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU), paling lama satu bulan setelah keputusan keluar. 

“Untuk jabatannya yang penting itu sesuai batas waktu PSU dari MK 30 hari dari tanggal hasil sidang MK. Setelah itu baru penetapan hasil Bupati terpilih. Kemudian, menunggu lagi SK dari Menteri Dalam Negeri penetapan Bupati teripilih, sampai jadwal pelantikan itulah jabatannya, lama juga,” kata Sudarman.

Untuk tugas Pj Bupati Inhu sendiri, yang pertama jelas sebagai Pj menjalankan roda organisasi di Pemerintahan Kabupaten Inhu. Menjalankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan PSU. 

“Tugas utama Bupati tentu sebagai Pj Bupati Inhu banyak tugasnya, termasuk menjaga netralitas ASN, menjaga kondusifitas daerah untuk pilkada, kalau teknis pelaksanaan itu KPU,” tutup Sudarman. (MCR) 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *