Hukrim  

BNN Amankan 4 Kg Sabu dari Kawasan Rohil

Sabu Rohil

LAMANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan peredaran gelap narkotika di kawasan Jalan Lintas Bagan siapi-api, Rokan Hilir (Rohil), Senin 29 Maret 2021. Dari pengungkapan itu, tiga tersangka dan 4 kg sabu serta ribuan butir ektasi diamankan.

Baca : Polda Riau Kembali Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi

“Lokasi pengungkapan berada pada kawasan Jalan Seia Lintas Bagan Siapi-Api, Rohil. Dari sana, ada tiga tersangka Kami amankan antaranya Faisal Doly S, Edi Susanto dan Suwandi,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Selasa 30 Maret 2021.

Arman mengatakan, pengungkapan berawal saat BNN menerima informasi dari masyarakat akan ada serah terima narkoba yang dibawa dengan kapal ikan dari Malaysia dan akan serahterima di kawasan Kandis, Kabupaten Bengkalis.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan sekitar TKP dan mencurigai sebuah mobil hitam. Ketika mobil dan penumpang tersebut diperiksa, ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang tersimpan dalam tas warna hitam,” jelasnya.

Adapun barang bukti antara lain 4 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 4 kg, 3 bungkus narkotika jenis ekstasi dengan masing-masing bungkus berisi 5.000 butir, dengan total 15.000 butir. Kemudian 1 bungkus inex berisi 3.200 butir dan 1 bungkus inex berisi 1.500 butir.

“Sedangkan barang bukti non narkotika antara lain Daihatsu Sigra hitam Nopol BM 1602 CZ, dompet dan identitas serta alat komunikasi. Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan. Tersangka sudah kami bawa untuk diambil keterangannya,” pungkas Arman. (sbc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *