Hukrim  

Teller Bank Riau Kepri Ini Bobol Rekening Nasabah

teller bank

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus tindak pidana perbankan. Dua pelaku antara lain teller dan head teller bank berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti mencapai Rp1,3 miliar lebih.

Baca : Polda Riau Proses Pembobolan Rekening Nasabah Miliaran Rupiah di Bank BJB Pekanbaru

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan, pengungkapan berawal dari laporan nasabah yang merasa rugi atas kehilangan saldo dalam tabungan. Dari laporan korban, uang yang hilang berjumlah sebanyak Rp1,39 miliar. Adalah NH (37) yang saat ini sudah berstatus mantan teller Bank Riau Kepri dan AS, mantan Head Teller AS (42) menjadi terduga pelaku.

“Ada tiga korban dalam kasus ini, yakni Hj Rosmainar, Hothasari Nasution dan Hasimah. Masing-masing kehilangan uang Rosmainar Rp1,215 miliar, Hothasari Rp133 juta dan Hasimah Rp41 juta,” ujar Kombes Sunarto dalam sebuah ekspos di Mapolda Riau, Selasa 30 Maret 2021.

Peristiwa bermula dari kecurigaan korban terhadap rekening yang terkuras secara fantastis. Padahal uang miliknya tak pernah d iambil sejak mulai menabung pada tahun 2005 lalu.

“Saat itu korban Rosmainar meminta anaknya Hothasari untuk mengecek saldo tabungan. Karena korban sudah lanjut usia, jadi anaknya suruh untuk mengecek. Namun setelah cek, korban terkejut. Uang sebesar Rp1 miliar lebih tiba-tiba tinggal Rp9 juta,” ungkap Sunarto.

Beraksi Sejak 2012

Korban kemudian melapor pada tanggal 16 Maret 2021 ke Ditreskrimsus Polda Riau. Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Kemudian penarikan uang secara bertahap oleh teller NH dengan menggunakan slip penarikan.

Karena penarikan Rp25 juta keatas harus mendapat persetujuan dan verifikasi Head Teler, pelaku NH kemudian meminta user dan password dari head teler. “Head teler berinisial AS memberikan user dan passwordnya. Yang jelas-jelas itu tidak boleh. Inilah letak kelalaian AS sehingga NH leluasa mengambil uang nasabah,” katanya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polda Riau berhasil mengamankan 135 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hajjah Rosmaniar, periode tanggal 19 Januari 2012 s/d tanggal 18 Februari 2015. Kemudian 84 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hotmasari Nasution periode tanggal 23 Desember 2010 sampai tanggal 2 September 2013. Selanjutnya 9 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hasimah periode tanggal 14 Agustus 2014 sampai tanggal 23 Januari 2015. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *