Riau  

Gubri Usulkan GAPKI Bangun 1.000 Unit Rumah Hingga 2024

GAPKI

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memberikan usulan kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk membangun 1.000 unit rumah hingga tahun 2024 bagi pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit Provinsi Riau.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau, GAPKI, BP Jamsostek Sumbar-Riau, Bank BNI Wilayah 02. Kemudian Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, Federasi SP-BUN Perkebunan Nusantara, Serikat Buruh Solidaritas Indonesia serta Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian telah resmi melakukan kerjasama.

Baca : Kampanye Negatif Ganggu Investasi Industri Sawit

Kegiatan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) rencana pembangunan rumah pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit Provinsi Riau. GAPKI dan pihak terkait akan membangun 100 unit rumah bagi pekerja/buruh pada tahap awal.

“Kami sangat berharap jumlahnya meningkat terus dan tidak hanya 100 unit rumah,” kata Gubri usai melakukan MoU di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu 31 Maret 2021.

Dalam kesempatan itu, Syamsuar mengusulkan GAPKI dan pihak terkait bisa membangun 1.000 unit rumah bagi pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit menjelang tahun 2024.

“Harapan kami kalau bisa tahun 2024 setidaknya GAPKI dan pihak terkait bisa membangun 1.000 unit rumah. Sebab kita harus perhitungkan karena banyak pekerja yang menjadi buruh kelapa sawit Riau,” jelasnya.

“Dalam 1.000 unit rumah bisa nikmati oleh 40.000 orang kalau setiap keluarga memiliki 2 anak. Artinya jika 1.000 unit rumah saja sudah terbangun dinikmati 40.000 orang. Maka nanti bisa masuk surga bapak,” jelasnya.

Ia mengaku mendukung penuh GAPKI dan pihak terkait yang mana itu juga merupakan visi Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka mempersiapkan perumahan yang layak untuk mendukung kesejahteraan masyarakat buruh Riau.

Program Strategis

Menanggapi hal itu, Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Sumbar-Riau, Pepen S Almas memberikan apresiasi kepada Gubernur Riau tentang usulan 1.000 unit rumah bagi pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit Provinsi Riau.

“Ini merupakan pemikiran strategis yang akan kita bangun perumahan untuk pekerja buruh perkebunan kelapa sawit Provinsi Riau,” ujarnya.

Hal itu, kata Pepen, merupakan manfaat tambahan dari program yang ada dalam BPJS Ketenagakerjaan. Selain Jaminan Tenaga Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. “Maka nanti akan ada manfaat tambahan untuk perumahan bagi buruh/pekerja,” katanya.

Pepen mengatakan, saat ini telah keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Yang mana sebelum Inpres tersebut terbit, Gubernur Riau telah lebih dulu melakukan perlindungan kepada pekerja/buruh yang ada di Riau.

“Pak Gubernur Syamsuar sebelum Inpres itu keluar sudah mendahului. Beliau telah memberikan perlindungan kepada 16.800 karyawan se Riau,” tutupnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *