Riau  

Gubri Pertanyakan PI, Tuntut Transparansi Lifting Migas

Gubri RDP

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkap kenyataan pahit bahwa ternyata belum semua daerah menikmati hak Participation Interest (PI) 10 persen sebagaimana diamanahkan aturan yang berlaku.

Bahkan ada kesan SKK Migas dan Pertamina kurang mendukung. Sehingga daerah akhirnya gigit jari. Hal itu diungkapkan Gubri Syamsuar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 5 April 2021.

Baca : Pemprov Riau Harus Terlibat dalam Tim Transisi Blok Rokan

“Contohnya kami di Riau ada namanya Blok Siak. Kontraknya sudah sejak 2014. Seharusnya kami sudah terima PI 10 persen itu. Tapi kami masih bolak-balik (Riau sampai saat ini belum terima),” ucap Syamsuar.

Komitmen Pusat

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jabar dalam RDP itu juga mempertanyakan komitmen Pemerintah Pusat khususnya Kementerian ESDM terkait PI 10 persen.

Menurut Ridwan yang akrab dengan panggilan RK itu, baru dua provinsi di Indonesia yang berhasil mendapatkan PI 10 persen, yakni Jabar dan Kaltim. “Jabar berhasil karena saya gedor-gedor, saya tongkrongin Kementerian ESDM itu,” ulasnya.

Andai ikut prosedur biasa, RK meyakini bakal gagal total. “Kalau bersurat dari bawah, susah,” kata RK yang hadir bersama Gubri Syamsuar.

RK juga menyentil soal Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari Kementerian Keuangan yang tidak lancar, bahkan kadang tidak jelas. “Ada ketidakadilan untuk daerah,” tegasnya.

RK mengungkap banyak ladang-ladang minyak skala kecil yang terbiarkan begitu saja oleh Pertamina. Padahal jika serahkan ke daerah, tentu akan sangat bermanfaat untuk menambah pemasukan bagi daerah.

“Bagi Pertamina mungkin itu tak ada artinya. Tapi bagi daerah yang skala-skala kecil seperti itu sangat berarti,” tegasnya lagi.

Pada kesempatan itu, Gubri Syamsuar juga menyinggung soal tidak adanya transparansi terkait lifting migas bagi daerah. Daerah-daerah penghasil migas seolah terpaksa menerima informasi berapapun lifting menurut pihak kontraktor.

“Kalau kita daerah penghasil bertanya, alasannya rahasia. Kenapa kok antar pemerintah rahasia-rahasiaan,” sesal mantan Bupati Siak dua periode itu.

Termasuk juga Syamsuar protes dengan banyaknya cost (biaya) atau pemotongan-pemotongan. Sehingga DBH yang terima daerah, akhirnya hanya dalam jumlah kecil.

Terkait soal RUU Energi Baru dan Terbarukan, Syamsuar menyebut bahwa Riau sebenarnya punya potensi yang sangat besar. Sayangnya belum dapat imaksimalkan karena belum mendapat dukungan yang serius dari Pemerintah Pusat.

Bertemu Menteri ESDM

Usai RDP dengan Komisi VII DPR RI, Gubri Syamsuar menyempatkan diri bertemu dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di ruang kerjanya.

Kepada Menteri ESDM, Gubri memohon bantuan agar PI 10 persen dari Blok Siak dapat segera terealisasi. Karena sesuai aturan, itu adalah hak daerah yang semestinya jauh-jauh hari sudah nikmati oleh Riau. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *