Hukrim  

Polda Riau Bongkar 2 Sindikat Narkoba

Sindikat Narkoba

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bongkar dua jaringan narkoba dalam rentang waktu 26 Maret hingga 06 April 2021. Dari dua kelompok narkoba itu, Polda Riau menyita 18 kilogram narkoba jenis sabu.

Baca : Polisi Ungkap Sindikat Pembuat Pil Ekstasi Ekstrak Kopi

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, jaringan narkoba pertama Polda Riau berhasil meringkus I pada wilayah Bengkalis. I juga harus menerima tindakan tegas dari pihak kepolisian dari tangan bagian kanannya, lantaran kurang kooperatif saat hendak lakukan penangkapan.

“Setelah I kita tangkap, lantas lakukan pengembangan untuk menggeledah rumahnya yang berada di Desa Parit Api, Bandar Laksmana, Bengkalis,” katanya, Selasa 6 April 2021.

Dari tangan I petugas berhasil menyita 2 kilogram narkoba jenis sabu. Sementara rumah I tersebut menjadi gudang penyimpanan narkoba setelah I bertransaksi dari tengah laut.

“Saat penangkapan I, terdapat rekan pelaku yang berhasil kabur membawa satu karung d iduga sabu. Saat ini tengah dalam buruan kita,” bebernya.

Sementara, pada 31 Maret 2021 petugas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu menggunakan sebuah mobil taksi wilayah Pekanbaru. Petugas berhasil menangkap F yang d idapati membawa 16 kilogram sabu.

“F ini orang Pekanbaru yang tinggal wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Dari keterangannya sabu tersebut akan edarkan ke wilayah Pekanbaru,” bebernya.

Agung menerangkan, selain 16 kilogram sabu petugas juga mengamankan uang senilai Rp78 juta yang menurut keterangan F sebagai upah untuk mengedarkan sabu tersebut.

“Jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas oleh A. Sedangkan F juga merupakan residivis dari Lapas Batam dengan kasus yang sama,” katanya.

Agung menjelaskan, dari ciri-ciri barang bukti yang amankan, memiliki kesamaan dengan jaringan I yang sebelumnya berhasil ditangkap petugas. Ia bahkan menghubungkan apakah sabu tersebut adalah narkoba yang sempat bawa kabur oleh rekan I saat hendak d itangkap. “Kita masih lakukan perburuan terhadap pelaku lain dalam dua jaringan ini,” tegasnya.

“Pekanbaru masih menjadi daerah operasi jaringan narkoba. Jadi kita akan terus galakkan operasi terhadap narkiba. Terutama untuk bandar dan jaringannya,” tandasnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *