Kapolri Geram Ulah Anggota Terlibat Narkoba, Binasakan!

Kapolri

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Divisi Propam Polri sebagai satuan pengawas internal kepolisian untuk segera menindak apabila ada anggota yang terlibat kasus narkoba.

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa perbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Kalau yang begitu-begitu segera selesaikan,” kata Sigit dalam rapat kerja teknis (rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 April 2021.

Baca : Oknum Polisi Meninggal Karena Kepergok Bawa Narkoba

Sigit memperingatkan agar anggota yang tidak dapat peringatkan lagi untuk segera dipecat. Sebab, menurutnya, masih banyak anggota kepolisian yang harus terlindungi agar tidak terjerumus dengan masalah serupa.

Mantan Kabareskrim itu pun menyinggung agar usaha anggota Polri yang turun langsung ke lapangan dan bekerja dengan baik tidak tercoreng hanya karena masalah satu atau dua oknum yang melanggar.

“Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki,” ucapnya.

Oleh sebab itu, kata Sigit, penanganan masalah pelanggaran anggota harus tingkatkan dan bahkan jika perlu masukkan sebagai kurikulum sekolah khusus.

Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir terjadi pelanggaran narkotika oleh anggota Polri yang mencuat ke publik. Misalnya, penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya karena kedapatan menggunakan sabu pada Februari lalu.

Kemudian, seorang perwira Polri berpangkat Kompol dengan inisial YC juga jadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada wilayah Riau. YC kedapatan menggunakan sabu dalam sebuah mobil hitam setelah rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut viral. Dari informasi, Kompol YC pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *