Riau  

Tambah 3 Kantor Samsat Baru Beroperasi di Riau

kantor samsat baru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tiga kantor Samsat baru di Riau resmi beroperasi mulai Senin 12 April 2021 kemarin. Adapun tiga lokasi baru tersebut yakni Samsat Sei Kijang berlokasi di Simpang Bandar Seikijang, Pelalawan, Samsat Lubuk Dalam Rawang Kao, Siak dan Samsat Kuantan Hilir di Baserah, Kuantan Singingi.

Baca : Bank Riau Kepri Luncurkan Layanan PKB Online

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau Akhdiyat Setya Purnama mengatakan, setelah tiga kantor Samsat ini, maka segera menyusul tujuh lagi yang akan buka pada bulan ini juga. Yakni Samsat Pujud, Pinggir, Rupat, Tapung Hilir, Kempas, Belilas dan Ukui.

“Penambahan 10 Samsat tersebut, melengkapi 33 yang ada dan 5 Samsat Keliling serta e-Samsat untuk memberikan pelayanan terhadap pemilik kendaraan bermotor seluruh Provinsi Riau,” ungkapnya, Selasa 13 April 2021.

“Kemudahan dan Keterjangkauan adalah tujuan penambahan Kantor Samsat ini, merupakan bagian dari kebutuhan pelayanan publik oleh masyarakat,” timpalnya.

Akhdiyat menambahkan, dengan pertimbangan jarak tempuh dan risiko keselamatan warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor. Melatarbelakangi Pemerintah Provinsi Riau melalui Bapenda dan Ditlantas Polda Riau untuk membentuk kantor Samsat 10 daerah tersebut.

Status Samsat baru ini merupakan Samsat Pembantu yang akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk proses mutasi, ganti STNK lima tahunan, rubah bentuk dan proses lainnya masih harus ke Kantor Samsat Induk. Samsat ini juga dapat menerima pencetakan SKPD dan pengesahan STNK yang telah bayar melalui aplikasi eSamsat.

Adapun jam operasionalnya yaitu Senin sampai dengan Kamis pada jam 08.00-14.00 WIB dan Jumat-Sabtu pada jam 08.00-11.30 WIB.

Sehari beroperasi perdana terlihat antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan Kantor Samsat ini dan telah melakukan proses penerimaan pajak dengan sukses tanpa halangan berarti.

Ia mengharapkan dengan adanya Samsat Pembantu ini dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dengan lebih dekat ini ketaatan pajak lebih baik dan semakin meningkatkan pendapatan daerah. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *