Jelang PSU Rohul, Beredar Surat Pengumpulan KTP dan KK dari PT Torganda

surat PT Torganda

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada 21 April 2021 mendatang. Sepucuk surat diduga dari manajemen PT Torganda beredar ke tengah masyarakat. Inti surat tersebut adalah permintaan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca : Pilkada Rohul akan Gelar PSU untuk 25 TPS

Untuk diketahui, 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyelenggarakan PSU sesuai keputusan Mahkamah konstitusi (MK) pada Pilkada Rokan Hulu, berada pada kawasan perusahaan perkebunan tersebut. PT Torganda diduga mengeluarkan Surat instruksi Nomor : TG-RK/Inst/ Afd-Unit/18/IV/2021 memuat instruksi kepada Maskep, Asisten Afdeling I-XIII, Mandor I-XIII, seluruh Kerani kantor kebun dan PKS Perkebunan Rantau Kasai untuk mengumpulkan KTP dan KK karyawan dan Pekerja Harian Lepas.

Dalam surat tersebut, ada tertulis bersama surat ini kami instruksikan, kepada bapak ibu tersebut d i atas agar besok pagi membawa seluruh KTP dan KK asli yang sudah terdaftar dalam DPT Rohul supaya kumpulkan ke bagian umum.

Terkait adanya surat dari PT Torganda untuk mengumpulkan KTP warga, membuat Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, H Sugianto mempertanyakan. Tim pemenangan Pilkada pasangan Hafith Syukri – Erizal menduga ada kepetingan terselubung.

“Memang MK memituskan ada 25 TPS yang harus lakukan PSU pada 21 April mendatang. Dan ada dalam kawasan PT Torganda. Jadi, untuk apa pengumpulan KTP dan KK tersebut. Kalau untuk kepentingan salah satu calon itu tidak boleh. Penyelenggara Pemilukada Bawaslu, KPU dan jajarannya harus segera turun ke lokasi untuk mencari kebenarannya,” papar anggota DPRD Riau ini, Kamis 15 April 2021.

Menurut Sugianto, tidak seharusnya perusahaan tersebut melakukan tindakan itu. Jika memang terbukti melakukan tindakan atau dukungan kepada salah satu calon dalam Pemilukada 2021 ini, sebaiknya hengkang saja PT Torganda dari Riau.

“Jaga saja netralitas perusahaan. Bukan memperkeruh suasana Pemilukada menjadi tidak kondusif. Kami segera turun ke lokasi perusahaan tersebut. Sekaligus mengecek juga izin milik PT Torganda. Apakah ada yang masuk dalam kawasan hutan, tempat operasional perusahaan itu,” ujar Sugianto yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Riau ini.

Lakukan Investigasi

Masih menurut Sugianto, investigasi lakukan secara menyeluruh nantinya. Simpatisan dan kader PKB siap turun ke lokasi tempat pelaksanakaan PSU dalam lokasi PT Torganda.

“Informasi sementara kuat dugaan untuk memenangkan petahana. Namun, kita sedang mengumpulkan buktinya. Jika memang terbukti perusahaan ini tidak netral, harus segera cabut izinnya jika memang benar adanya info itu,” tegas Sugianto.

Sugianto juga menyebutkan, netralitas harus tegak. Sehingga Rohul itu memiliki pemimpin yang menjadi keinginan masyarakat, bukan kelompok.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sendiri adalah pengusung utama pasangan Hafith Syukri – Erizal bersama Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pilkada Rohul tahun 2020. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *