Riau  

Gubri Cabut Pernyataan, Hardianto: Larangan Mudik Ambigu

mudik lebaran

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar Msi mencabut pernyataan yang mengizinkan masyarakat Riau mudik lokal saat pemberlakuan larangan mudik 6 Mei 2021. Ia menyebutkan, baik lokal maupun keluar daerah tetap berlaku sama. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menilai, pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah ambigu jika berkaitan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca : Lebaran Boleh Mudik, Asalkan Ini Kata Gubernur Riau

“Mudik lokal kami harapkan sebelum tanggal 6 Mei. Kalau atas tanggal 6 Mei tentu semua berlaku sama. Untuk mengantisipasi mudik sebelum tanggal 6, masing-mssing daerah sudah menyiapkan langkah antisipasi. Termasuk tempat isolasi mandiri. Artinya nanti ada pengecekan rapid antigen untuk mengetahui positif atau tidaknya, sehingga kita tau perlakuan-perlakuan apa yang harus lakukan. Terutama untuk daerah-daerah pesisir,” kata Syamsuar, Senin 19 April 2021.

Sebelumnya Gubri mengizinkan masyarakat mudik Lebaran tahun 2021 ini. Izin mudik berlaku untuk wilayah Riau atau lebih d ikenal mudik lokal. “Mudik lokal boleh, mudik ke Bagan (Rokan Hilir) boleh. Yang larang itu mudik keluar provinsi, kalau mau mudik ke Selat Panjang (Kepulauan Meranti) juga boleh, kan itu masih daerah Riau,” katanya.

Lewat kebijakan itu, Syamsuar mengizinkan masyarakat mudik ke kampung halaman antar kabupaten/kota. Namun untuk mudik luar provinsi tetap dilarang sesuai kebijakan pemerintah pusat. “Kalau mudik ke Sumbar, pulang sekarang. Kalau tanggal 6-17 Mei jangan, tanggal 6 itu tidak boleh, ada penyekatan-penyekatan di batas provinsi, itu urusan keamanan,” tutupnya.

Ambigu

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menganggap kebijakan larangan mudik oleh pemerintah ambigu. Karena pada satu sisi pemerintah mengizinkan sektor pariwisata dengan alasan menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

“Saya kira aturan tersebut jangan separo-separo. Mestinya kalau berkaitan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, semua dilarang. Karena penyakit itu tidak mengenal tempat dan waktu, terlebih dengan bermacam alasan. Rancu saja, karena pulang kampung itu sudah tradisi, namun kalau dilarang ya mestinya semua harus berlaku,” katanya.

Ia berharap pemerintah bijak membuat kebijakan, tidak mencla-mencle. Sehingga tak menimbulkan persepsi berbeda dari masyarakat. “Kalau untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa paham. Tapi yang menyebabkan masyarakat gagal fokus itu, tempat wisata boleh buka. Apa ada jamin tempat pariwisata itu menerapkan protokol kesehatan. Saya kira hampir semua tidak ada,” pungkasnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *