Polda Sumut akan Sekat Pintu Masuk Pemudik

Polda sumut

LAMANRIAU.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 dengan mempersempit akses masuk pemudik ke Sumut mulai tanggal 6-17 Mei mendatang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut akan melakukan penyekatan sejumlah akses jalur perbatasan Provinsi Sumatera Utara selama berlakunya aturan larangan mudik tersebut.

“Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan Sumut yang disekat, yakni Sumut-Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah setempat. Serta stakeholder terkait lainnya,” katanya, Senin 19 April 2021.

Baca : Gubri Cabut Pernyataan, Hardianto: Larangan Mudik Ambigu

Hadi Wahyudi juga mengungkapkan, Polda Sumut akan menyiapkan pos Pengamanan setiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara. Untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului seperti Medan-Tebingtinggi, Medan-Langkat.

“Wilayah perbatasan ini akan kami jaga ketat bersama personil Polri-TNI. agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. Apabila adanya nanti masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik,” ucap Hadi.

Nantinya, kata hadi, para petugas yang siaga pada pos-pos Pengamanan juga lengkap dengan pakaian APD, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19. Ia menjelaskan, larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

“Polda Sumut, saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi selama 14 hari kedepan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik,” pungkasnya. (SNS)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *