Warga Pekanbaru Masih Bandel dan Langgar Prokes

langgar prokes

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru bersama TNI, Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru gelar operasi yustisi pada sejumlah titik kota Pekanbaru, Sabtu 24 April 2021 malam kemarin. Dari operasi tersebut masih menemukan tempat keramaian dan warga langgar protokol kesehatan (Prokes).

Adapun sasaran patroli yakni kafe, restoran, dan tempat usaha yang ramai pengunjung berpotensi penularan Covid-19.

“Masih banyak kami temukan warga yang melanggar protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Minggu 25 April 2021.

Baca : Pelanggar Prokes di Kecamatan Tampan Masih Tinggi

Ia mengaku pihaknya terus melakukan patroli serta penertiban. Kemudian memberikan imbauan terhadap pemilik tempat-tempat usaha yang tidak mematuhi Prokes sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Walikota Pekanbaru tentang Covid-19.

Adapun, wilayah sasaran oleh ratusan personel gabungan ini, lanjut Kapolresta Pekanbaru, antara lain seputaran Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Riau, Jalan Soekarno Hatta, Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad serta Jalan Pattimura. Petugas juga mendatangi tempat-tempat usaha berupa kafe atau tongkrongan.

“Masih kita temukan, misalnya pedagang kaki lima sepanjang Jalan Soebrantas Panam. Ada yang tidak mematuhi dan langgar Prokes serta Instruksi Walikota,” jelasnya

Sementara pihak Satpol PP juga mengambil langkah dengan memberikan surat panggilan pertama kepada pengelola kafe yang abai terhadap protokol kesehatan dan intruksi Walikota. Bahkan petugas juga membawa beberapa orang pengunjung yang tidak memiliki KTP untuk diamankan ke kantor Satpol PP. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *