Polisi Sebut Munarman Ditangkap Terkait Kasus Terorisme

munarman

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Polisi menangkap Mantan Sekretaris Umum FPI dan Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman (M) terkait aksi terorisme belakangan ini.

“Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa 27 April 2021.

Baca : Kasus Penembakan Laskar, Polisi Fitnah FPI

Ramadhan menyampaikan pasca penangkapan tersebut, polisi langsung menggeledah rumah Munarman dan bekas Kantor Sekretariat FPI, Petamburan.

Polisi kini menahan mantan Munarman pada Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. “Iya ditahan di rutan narkoba,” katanya.

Sebelum penangkapan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Munarman adalah pentolan utama FPI setelah Habib Rizieq Shihab. Hubungannya dengan FPI bermula saat bergabung dengan laskar ormas Islam menolak kenaikan harga bahan bakar minyak.

Dari situ, Ia terlibat proses hukum bersama Rizieq Shihab, kemudian menjadi tetangga dalam lapas. Selama berada dalam lapas yang sama, Munarman mengaku terinspirasi oleh ideologi Rizieq. Ia memetik banyak ilmu seputar Islam dari Rizieq.

Dari situ, Ia ditawari bergabung dengan FPI pada tahun 2009. Jabatan sebagai ketua bidang beberapa divisi, hingga akhirnya menjabat sebagai sekretaris umum.

Meski kini tak lagi menjabat sebagai Sekretaris Umum FPI, Munarman tak lantas berpisah jalan dengan Rizieq. Ia tetap bersama Rizieq sebagai pengacara. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *