LAMR Sail Ingatkan Warga Patuhi Prokes Covid-19

LAMR sail

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Sail, Datuk Rian Saputra, meningatkan warga Kota Pekanbaru khususnya Kecamatan Sail untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang sudah dikeluarkan pemerintah.

“Prokes itu sudah pertimbangan pemerintah, yang mana saat ini Kota Pekanbaru kembali masuk pada zona merah penyebaran Covid-19. Virus ini nyata, karena itu warga jangan terlalu sepele dengan keberadaannya,” kata Datuk Rian Saputra, Sabtu 01 Mei 2021.

Baca : Gubri Cabut Pernyataan, Hardianto: Larangan Mudik Ambigu

Datuk Rian menyebutkan, Kecamatan Sail termasuk daerah cukup rawan penyebaran Covid-19 karena berada di tengah kota dan padat penduduk. Kesadaran masyarakat amat perlu untuk mencegah virus ini berkembang dengan cepat.

“Saya melihat masyarakat kita masih beranggapan ini kegiatan politis. Sementara kita bisa lihat sendiri, berapa banyak korban sudah. Mari sama-sama kita menjaga, agar keluarga kita terhindar dari penyakit berbahaya ini,” imbuhnya.

Kemeriahan bulan Ramadhan, lanjut Ketua DPH LAMR Sail, memang tidak boleh hilang. Karena selain perintah agama, juga merupakan tradisi turun temurun masyarakat Melayu. Namun caranya mungkin harus berubah.

“Kesadaranlah yang paling utama. Silakan kita sholat taraweh dan kegiatan lainnya, tapi patuhi Prokes. Kebiasaan tak baik, seperti jalan-jalan subuh Ramadhan, sebaiknya tinggalkan dulu,” pesannya.

Termasuk juga larangan mudik yang keluar dari pemerintah. Menurutnya masyarakat untuk menahan diri sampai keadaan membaik. Bersilaturahmi dengan keluarga bisa digantikan dengan hari-hari lainnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *