Pos Penyekatan Mudik Sumbar-Riau Berdiri di Pangkalan

pos penyekatan

LIMAPULUH KOTA – Sesuai dengan Adendum Satuan Tugas Covid -19, Polres Limapuluh Kota telah mendirikan Pos Penyekatan arus mudik dari Riau ke Sumatera Barat di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Laimapuluh Kota.

Waka Polres Limapuluh Kota Kompol Russirwan, S.H., mengatakan,saat ini Pos Penyekatan tersebut telah mulai beroperasi dengan kekuatan 45 personil. Namun sampai sejauh ini para pemudik yang datang dari arah Riau belum dilarang.

“Sejauh ini masih dalam bentuk pengawasan dan mengimbau agar masyarakat yang melewati Jalan Raya Sumbar-Riau menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan lainnya. Belum ada tindakan pelarangan untuk arus keluar masuk wilayah Sumbar, karena masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan,” kata Kompol Russirwan.

Baca : Sepuluh Titik Pintu Masuk ke Sumbar Disekat

Waka Polres menyebutkan, selain Pangkalan Koto Baru, Polres Limapuluh Kota juga mendirikan Pos Pengamanan Lebaran pada wilayah Kelok Sambilan dan Kota Sarilamak. Kedua Pos tersebut akan mulai beroperasi pada tanggal 6 Mei 2021 mendatang.

“Bagi masyarakat yang tak pakai masker kita tegur. Ini dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19,” tutup Kompol Russirwan.

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat membuat 10 pos penyekatan perbatasan pintu masuk Sumbar. Itu untuk mengantisipasi pemudik yang masuk melalui jalur darat pada momen mudik Lebaran mulai 6 Mei -17 Mei 2021.

“Ini menyikapi kesiapan pengamanan Idul Fitri dan larangan mudik. Makanya pemahaman ini perlu samakan dahulu dengan instansi lain,” kata Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto.

Ia menegaskan, pemerintah pusat telah mengambil kebijakan untuk melarang mudik Lebaran. Pihaknya mengambil langkah teknis, seperti upaya penyekatan wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga. (BMG)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *