MPC PP Bantu Turunkan Semua Baliho Kadaluarsa Plh Bupati Inhu

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Majelis Perwakilan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Indragiri Hulu siap menerima kontrak kerja untuk menertibkan seluruh baliho dan spanduk Sekretaris Daerah Inhu Hendrizal yang bertulisan Pelaksana tugas harian (Plh).

Kontrak kerja yang dimaksud adalah adanya pembiayaan dari Bagian Umum Setda Inhu untuk personil PP yang bekerja menurunkan semua spanduk dan baliho kadaluarsa namun tidak ditertibkan oleh Satpol PP.

Demikian kata Wakil Ketua MPC PP Inhu Imawan Susanto usai menyaksikan langsung adanya baliho Hendrizal Sekda Inhu bertuliskan Plh Bupati Inhu di halaman kantor camat Peranap, Sabtu 8 Mei 2021.

“Saya bisa mengerahkan anggota dari PP untuk membantu menurunkan semua baliho dan spanduk yang sudah habis masanya itu. Termasuk baliho yang bergambar Sekda Hendrizal namun baliho masih bertuliskan Plh Bupati,” kata Waka PP Inhu ini yang akrab dipanggil Iwan Gagok.

MPC PP Inhu mengaku siap menerima kontrak kerja untuk menertibkan baliho dan spanduk yang sudah habis masa tayangnya baik dalam bentuk bilboard pada sejumlah titik seluruh wilayah.

“Masang spanduknya bisa dan ketika habis waktu spanduk tidak turunkan. Kami siap bekerja untuk menyerahkan seluruh spanduk yang habis waktu tayangnya,” kata Iwan Gagok.

Jikapun tak ada biaya yang disediakan oleh Pemda Inhu untuk menertibkan baliho dan spanduk kadaluarsa, maka pejabat berwenang Inhu seharusnya memberdayakan Satpol PP untuk menertibkan seluruh baliho dan spanduk yang habis masa tayang.

“Jangan anggaran Satpol PP hanya untuk membeli petungan saja, biaya operasional untuk anggota bekerja menertibkan spanduk dan baliho juga harus sediakan,” ucapnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *