8 Orang Tewas Longsor Tambang Ilegal Solok Selatan

longsor tambang
Penampakan Aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Hutan Lindung Sungai Batanghari Kabupaten Solok Selatan.

LAMANRIAU.COM, PADANG ARO – Peristiwa longsor terjadi pada tambang emas illegal yang berlokasi di Timbahan, Jorong Kapalo Koto, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Delapan orang meninggal dunia dan delapan lagi terluka parah dengan kondisi patah kaki dalam peristiwa ini.

Sebelumnya Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto mengatakan ada empat orang yang tewas dalam peristiwa ini. “Empat meninggal dunia, satu mengalami patah kaki dan tulang punggung,” kata Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto, Senin 10 Mei 2021 malam.

Empat korban yang meninggal adalah Iyas (35) warga Jorong Bukik Malintang Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Buyung (40) warga Jorong Bidar Alam Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan. Ad (40) warga Jorong Sungai Rambutan Nagari Lubuk Gadang Selatan. Serta Sizal (45) warga Jorong Sungai Rambutan Nagari Lubuk Gadang Selatan Kecamatan Sangir.

Baca : PETI Kuansing kembali Jadi Perhatian Serius Senator Riau

Sedangkan satu korban yang patah kaki bernama Sitio (37) warga Jorong Sungai Rambutan Nagari Lubuk Gadang Selatan. “Para korban yang meninggal dunia telah tiba di rumah duka,” kata Tedy.

Menurut Tedy, proses pencarian masih berlangsung karena perkiraan masih ada korban lainnya yang tertimbun materi longsor dalam lokasi tambang ilegal tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Solok Selatan, Romi Aprijal mengatakan, pihaknya telah berhasil mengevakuasi 16 penambang emas liar yang tertimbun longsor siang tadi.

Dari seluruh korban yang berhasil evakuasi dari timbunan material longsor, delapan orang meninggal dunia.

“Dari 16 korban tersebut delapan orang sudah meninggal dunia dan delapan lagi luka-luka,” kata Romi Aprijal.

Dalam perkiraan ada satu orang lagi yang belum ditemukan, dan Tim SAR masih dalam proses pencarian. Proses evakuasi sangat sulit karena kondisi jalan yang susah lalui sehingga evakuasi harus berlangsung secara manual. Selain itu, tumpukan batu berukuran besar yang menimbun lokasi juga menyulitkan tim dalam melakukan penggalian.

“Kondisi saat ini penggalian harus menggunakan alat berat karena banyak batu berukuran besar yang tidak mungkin dipindahkan secara manual,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi diduga karena dinding tambang emas mengalami longsor. Para pekerja dalam lubang tambang tak dapat menyelamatkan diri.

Berlangsung Masif

Sebelumnya, pada pertengahan Januari 2021, juga terjadi longsor di tambang emas di kawasan tersebut. Dalam kejadian itu empat orang meninggal dunia.

Pada tahun 2020, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar mengeluarkan data terkait maraknya tambang emas ilegal daerah Saribu Rumah Gadang itu. Dari data Walhi, daerah Kecamatan Sangir Batang Hari setidaknya terdapat 12 titik tambang emas ilegal dan delapan titik yang aktif.

Aktivitas tambang emas ilegal kembali masif dalam dua tahun terakhir di Solok Selatan. Sebelumnya, aktivitasnya sempat terhenti pada 2014. Mayoritas berada pada kawasan hutan dan DAS Batanghari. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *