Rusak, PUPR Riau Perbaiki Jalan Lintas Japura-Peranap

jalan lintas japura-peranap

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR) akan memperbaiki kerusakan jalan lintas tengah Japura-Peranap, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kerusakan jalan terparah berada pada Desa Bukit Selanjut sampai Desa Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang akibat kendaraan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintasi jalan provinsi itu.

“Iya jalan lintas Japura-Peranap mengalami kerusakan akibat kelebihan atau over muatan kendaraan yang melintasi jalan itu,” kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Taufiq OH, Minggu 23 Mei 2021.

Baca : Jalan Rusak di Inhu, Masyarakat Bisa Menuntut Pemerintah

Menurut Taufiq, jalan provinsi lintas Japura-Peranap, Kecamatan Kelayang itu merupakan jalan klas III. Sedangkan kendaraan yang melalui jalan itu bermuatan antara 30 sampai 40 ton.

“Kalau jalan klas III beban maksimal yang boleh lewat itu 8 ton. Sementara kondisi lapangan yang lewat itu truk kayu dan batu bara yang muatannya mencapai 30-40 ton. Tentu rusak lah jalan itu,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga jalan tersebut, agar kendaraan kelebihan muatan tidak melewati jalan itu.

“Kita mengimbau masyarakat agar melalui kendaraan itu dengan beban yang memadai. Jangan over loading seperti itu. Kalau seperti itu hancur terus,” sambungnya.

Meski begitu, lanjut Taufiq, pihaknya sudah koordinasi dengan UPT Dinas PUPR-PKPP Riau di Inhu agar segera memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan tersebut.

“Insya Allah besok pagi material dari Solok sudah sampai ke lokasi. Peralatan beku roller siap dari Air Molek kita alihkan ke sana. Kita usahakan diperbaiki dan fungsional secepatnya,” tutupnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *