224 Migran dari Malaysia Masih Jalani Karantina di Batam

migran
Rumah susun milik Badan Pengelola Batam.

LAMANRIAU.COM, BATAM – Sebanyak 224 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari Malaysia masih menjalani karantina di rumah susun yang disediakan Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Proses karantina ini sebagai bagian dari protokol kesehatan Covid-19 pemulangan PMI.

“Totalnya ada 224 orang PMI yang pulang dari Malaysia masih menjalani karantina di rumah susun kota Batam,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi, Senin 21 Juni 2021.

Baca : Malaysia Siap Pulangkan 7.000 eks TKI Bermasalah

Didi menjelaskan, jumlah Migran Indonesia yang menjalani karantina relatif menurun dari tiga pekan sebelumnya, pada 31 Mei 2021 yang mencapai 521 orang. Sesuai aturan protokol kesehatan, seluruh PMI yang baru tiba dari luar negeri wajib menjalani karantina Covid-19. Sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.

Seluruh PMI yang negatif Covid-19 itu menjalani karantina pada dua rumah susun yang siapkan oleh pemerintah setempat. Yaitu Rusun BP Batam dan Rusun Putra Jaya. Sedangkan, Rusun Pemko Batam yang sedianya juga jadi tempat PMI, kini sudah kosong.

Untuk Rusun BP Batam kini merawat 136 orang, yang terdiri dari 102 lelaki dan 34 perempuan. Sedangkan Rusun Putra Jaya kini terdapat 85 orang, terdiri dari 60 lelaki dan 25 orang perempuan. Sesuai protokol kesehatan, seluruh PMI yang baru tiba dari Malaysia harus menjalani dua kali tes usap PCR. Pertama sekali saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Apabila hasilnya negatif, katanya, maka harus menjalani karantina pada rusun atau isolasi mandiri selama lima hari. Kemudian pada hari terakhir karantina, akan menjalankan tes usap PCR kedua.

Apabila hasilnya negatif, maka perbolehkan meninggalkan Batam, menuju daerah masing-masing. Namun, apabila hasil tes usap PCR positif Covid-19, maka harus mendapatkan perawatan pada RSKI Pulau Galang, sampai perbolehkan pulang. (RCI)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *