Batam Gelar Sholat Idul Adha di Lapangan Terbuka

idul adha batam

LAMANRIAU.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam memutuskan pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijriyah boleh diselenggarakan secara berjemaah asalkan di lapangan terbuka.

Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pelaksanaan sholat Idul Adha harus sesuai protokol kesehatan dengan ketentuan seperti pembatasan khotbah hanya 15 menit, panitia penyelenggara harus rapid antigen dan memiliki sertifikat vaksin, begitu pula untuk panitia pemotongan hewan qurban.

Baca : PPKM Darurat, Ini Syarat Terbang dari Batam ke Pulau Jawa-Bali

Jamaah juga harus berjarak 2 meter untuk setiap shaf dan antar jemaah, serta membawa perangkat alat sholat pribadi. Selain itu, untuk menjaga kondusifitas dalam beribadah, waktu pelaksanaan akan percepat guna menghindari kerumunan.

“Pelaksanaan hanya boleh lakukan pada lapangan tidak boleh dalam masjid, jika hujan tidak boleh pindah ke masjid. Ini kesepakatan bersama, jangan sampai ada yang melanggar karena ini demi kemaslahatan umat di Batam,” ujar Rudi, kemarin.

Rudi melanjutkan, keputusan itu setelah mendengarkan aspirasi dari tokoh agama dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), dengan menyesuaikan surat edaran Menteri Agama Nomor 17/2021 pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat.

Data terakhir terhadap temuan kasus positif Covid-19 harian sebanyak 367 kasus. 12 kecamatan di Batam berstatus zona merah, kecuali kecamatan Bulang berstatus zona kuning. Terdapat 2.398 orang sedang menjalani perawatan pada berbagai fasilitas rujukan, termasuk Asrama Haji Batam Center. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *