DPRD Indragiri Hilir Teken MoU dengan Kejari

DPRD Inhil melakukan MoU dengan Kejari Inhil terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum, Senin 13 September 2021.

LAMANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penandatangan MoU (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, bidang hukum perdata, tata usaha negara dan legalisir drafting.

MoU tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya itu, digelar di Aula DPRD Inhil, Tembilahan, Senin 13 September 2021.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Inhil Edi Gunawan, S.E., M.Si, Wakil Ketua II Dr. H. Mariyanto, S.E., M.H, Wakil Ketua III Andi Rusli, serta sejumlah anggota DPRD Inhil lainnya. (Adv)

Penandatangan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Inhil sebagai fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.

 

Wakil Ketua DPRD Inhil H Edi Gunawan mendatangani MoU dengan Kejari Inhil.

 

Wakil Ketua DPRD Inhil H Maryanto, Edi Gunawan dan Andi Rusli bersama Kajari Inhil Rini Triningsih SH, MH.

 

Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan menyampaikan sambutan pada MoU dengan Kejari Inhil.

 

Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Guanwan menyerahkan plakat kepada Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih.

 

Foto bersama pimpinan dan anggota DPRD Inhil bersama Kepala Kejaksaan Negeri Inhil.

Foto : Humas DPRD Inhil.

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *