Artis  

Kemenkes Minta Aparat Tegas Terhadap Rachel Vennya

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan meminta aparat keamanan bertindak tegas kepada setiap orang yang tidak mematuhi ketentuan masa karantina begitu tiba dari luar negeri. Hal ini merespons kabar bahwa selebgram Rachel Vennya tidak menjalankan masa karantina sesuai aturan.

Rachel diduga kabur dari masa karantina yang seharusnya berlangsung 8×24 jam saat itu. Ia disebut hanya melakukan masa karantina selama 3×24 jam saja.

“Kemenkes akan mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas bagi siapapun yang melanggar aturan mengenai masa karantina, dan meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Selasa 12 Oktober 2021.

Nadia menjelaskan, masa karantina pelaku perjalanan internasional yang datang ke Indonesia baik itu WNA maupun WNI, harus berlangsung selama 14×24 jam khusus untuk kedatangan dari negara yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Sementara untuk kedatangan WNA dan WNI dari negara dengan eskalasi kasus positif Covid-19 rendah, maka karantina selama masa 8×24 jam. Hal itu tertuang dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Nomor 12/2021 yang diteken Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada 15 September 2021.

“Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah mentolerir segala bentuk upaya pelanggaran protokol kesehatan dan karantina kesehatan,” kata dia.

Lebih lanjut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes itu juga meminta kesadaran warga untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan 3M, dan juga regulasi perihal pandemi Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.

Upaya pengendalian pandemi Covid-19, menurutnya tidak bisa hanya dilakukan satu sisi dari pemerintah, melainkan harus ada kolaborasi dan sinergi dengan masyarakat untuk sama-sama menurunkan laju penularan covid-19 di Indonesia.

“Jadi kami mengimbau agar tidak ada oknum-oknum yang melakukan perbuatan yang berpotensi membahayakan nyawa seluruh rakyat Indonesia. Para para oknum yang terbukti bersalah diberikan sanksi sesuai aturannya,” ujar Nadia.

Selebgram Rachel Vennya dalam sepekan terakhir menjadi perbincangan publik. Salah seorang pengguna Instagram membubuhkan komentar perihal dugaan Rachel kabur saat menjalani masa karantina selepas perjalanan dari Amerika Serikat.

Pengguna instagram yang komentarnya diunggah ulang oleh akun @playitsafebaby itu mengklaim bahwa dirinya salah seorang petugas administrasi yang memasukkan data Rachel Vennya kala menjalani isolasi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) di Wisma Atlet Pademangan.

“Kenapa gue kesel sama dia [Rachel]? karena dia dengan mudahnya lolos karantina sedangkan banyak di sini para TKW yang sudah berumur terpaksa karantina 8 hari, ada orang tuanya yang meninggal, anak meninggal tapi terpaksa harus 8 hari. Sedangkan ini orang dengan enaknya cuma 3 hari,” tulis pengguna instagram tersebut.

Belum ada respons resmi dari Rachel Vennya. Sementara Kepala Humas RSDC Wisma Atlet Kolonel Mintoro Sumego mengaku tidak tahu menahu dan menyarankan untuk menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Adapun CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Darmawali Handoko melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons. (cnn)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *