Terkait Belajar Tatap Muka, Sekolah Wajib Mengikuti Kebijakan Disdik

belajar tatap muka

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri terkait belajar tatap muka. Mereka mestinya mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

“Sekolah jangan buat kebijakan sendiri, kebijakan ada di pemerintah kota melalui dinas pendidikan,” tegasnya, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca : Ratusan Sekolah Swasta Telah Ajukan Rekomendasi Belajar Tatap Muka

Sekolah swasta mestinya mengikuti aturan yang berlaku. Ia menyebut ada rencana penambahan durasi PTM dalam sehari menjadi empat jam.

Penerapannya baru berlangsung pada pekan depan. Ia mengingatkan sekolah negeri dan swasta agar tidak melebihi ketentuan pemerintah kota.

“Kebijakannya sesuai kebijakan pemerintah kota, masuknya dua kali seminggu ke sekolah,” paparnya.

Dirinya menilai kebijakan sejumlah sekolah swasta melebihi jadwal PTM terbatas. Ia tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.

Pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak. Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk PTM terbatas masa pandemi.(knf)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *