MI UQ Alqorni Dapat Pendampingan Standarisasi SRA Nasional

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Madrasah Ibtidaiyah Uways Alqorni (MI UQ) dibawah Yayasan Uways Alqorni adalah salah satu Sekolah Ramah Anak (SRA) dari 16 madrasah se Indonesia yang mendapat pendampingan standarisasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak.

MI Uways Aqorni meraih predikat SRA tingkat nasional tahun 2019 beralamat di Jalan Rela Jaya Nomor 1, Jalan Fajar ujung, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Pada kunjungan pendampingan tersebut, 2 orang tim Deputi dari Kementerian PPPA mewakili asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak yang turut didampingi oleh Kepala Dinas PPPA-PM Kota Pekanbaru, Chairani S.STP M.Si, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak H Bukhairo, Kepala Kemenag Kota Pekanbaru diwakili Kasi Pendidikan Madrasah, Ketua Yayasan Uways Alqorni, Kasi Pendidikan Relli SKM.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan, Difta Radian, menjelaskan hari ini pihaknya mewakili asisten Deputi telah melakukan pendampingan terhadap pengisian ceklis potensi dan borang instrumen standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA).

“Pendampingan standarisasi SRA ini bukanlah untuk penilaian, melainkan salah satu inovasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jika ini berhasil Insyaallah tahun depan akan diterapkan. Jadi untuk tahun ini hanya 16 sekolah madrasah, sedangkan tahun depan bertambah menjadi 26 sekolah,” kata Difta.

“Setelah kita melihat secara langsung tadi, sekolah madrasah UQ ini telah sesuai dengan apa yang ada dalam borang standarisasi. Namun begitu, kami mengharapkan semua ini dapat dijaga dan berkomitmen untuk terus berkembang,” lanjutnya.

Selain itu, Difta juga berharap MI UQ ini dapat menjadi model SPRA berstandarisasi sehingga nantinya dapat berimbas pada sekolah-sekolah lain untuk melaksanakan.

“Kami mengharapkan kepada MI Uwais Alqorni bisa sebagai model SPRA yang berstandarisasi nantinya berkaitan dengan pembentukan dan pengembangan satuan pendidikan ramah anak,” jelasnya.

Kepala MI UQ Pekanbaru, Hilva Ramadhani M.Pd menyampaikan terima kasih atas dipilihnya sekolah tersebut menjadi madrasah satuan pendidikan ramah anak tempat pendampingan standarisasi SRA dari Kementerian PPPA.

“Semoga dipilihnya sekolah madrasah kami ini bisa memberikan imbas bagi sekolah-sekolah lain di kota Pekanbaru khususnya, Provinsi Riau umumnya,” sebutnya.

Hilva Ramadhani berharap dengan kunjungan dari deputi ini madrasah UQ bisa menjadi madrasah percontohan SRA tingkat nasional.

“Kami mengharapkan semoga dengan adanya kunjungan dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, MI UQ bisa menjadi madrasah percontohan tingkat nasional. Apalagi tadi dari hasil pendampingan standarisasi menyampaikan, untuk borang instrumennya telah terpenuhi 95 persen, tinggal 5 persen lagi hanya menyempurnakan dokumen,” ujarnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *