Warga Banja Ladang Tuntut Kepastian Soal Sengketa Lahan dengan PTPN V

LAMANRIAU.COM, KOTA LAMA – Warga Banja Ladang, Kelurahan Kota Lama, Rokan Hulu meminta kepastian penyelesaian sengketa lahan seluas 320 hektare lebih milik masyarakat namun diklaim PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Tuntutan itu disampaikan langsung Ketua Perwakilan Masyarakat Banja Ladang, Sei Pasungan, Kota Lama, Nalisman saat turun ke lahan yang disengketakan, Kamis 21 Oktober 2021.

Hadir pula dalam pertemuan itu, pihak PTPN-V yang diwakili Manager Kebun Sei Intan dan Kasat Intel Polres Rokan Hulu.

Aksi ini dilakukan masyarakat sebagai rentetan atas sikap pihak PTPN-V yang diduga tidak menepati kesepakatan pada 16 September 2020. Dimana dalam kesepakatan itu, pihak PTPN V telah menyepakati untuk mencarikan lahan pengganti atas lahan seluas 320 hektar lebih, yang tertuang dalam SK EVP/SK/IX/2020 ditandatangani langsung oleh Dirut PTPN V Jatmiko K. Santosa.

“Kami sudah sangat bersabar mengikuti semua proses yang diminta dan diarahkan oleh Pihak PTPN-V tapi sampai saat ini belum ada kepastian penyelesaiannya. Sengketa ini sudah berjalan hampir 4 tahun. Baru setahun terakhir ada kesepakatan. Tapi kesepakatan ini sampai hari ini belum ada bukti nyatanya,” kata Nalisman dalam keterangan persnya, Jumat 22 Oktober 2021.

Dalam poin tuntutannya, masyarakat mendesak Menteri BUMN, Erick Tohir untuk turun langsung menyelesaikan perseteruan lahan antara masyarakat dengan perusahaan ternama berplat merah tersebut.

Masyarakat menuntut keadilan dan meminta negara untuk tidak tutup mata terhadap hak-hak masyarakat.

“Kami mendesak Pak Menteri untuk menyelesaiakan langsung sengketa lahan ini. Ini menyangkut nasib masyarakat. Dan kepada PTPN V tolonglah penuhi janji yang sebelumnya sudah mereka sepakati,” paparnya.

Bahkan Masyarakat Kota Lama sudah membentuk Koperasi Balaspas karena masyarakat sudah siap bermitra dengan PTPN-V melalui Pola KKPA. Namun sampai saat ini realisasi masih nihil.

“Jika tidak ada kepastian penyelesaian, kami akan tetap turun dan menuntut lahan dikembalikan,” tegasnya.

Masyarakat bersikukuh akan tetap turun ke lokasi, jika yang mereka suarakan tidak segera diakomodir oleh pihak PTPN-V. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *