Tekno  

Fitur Baru Deteksi Kecelakaan Akan Dirilis Apple

fitur

LAMANRIAU.COM – Apple bakal menghadirkan fitur baru pendeteksi kecelakaan mobil secara otomatis ke iPhone dan Apple Watch.fitur ini disebut akan hadir pada update terbaru iOS 16 yang dirilis pada pada 2022 mendatang.

Laporan tersebut mengklaim bahwa Apple akan bekerja menggunakan sensor yang ada di iPhone dan Apple Watch untuk mendeteksi lonjakan gravitasi tiba-tiba atau yang lebih di kenal sebagai g-force, pada benturan.

Hal itu sama seperti Apple Watch bekerja saat ini untuk mendeteksi jatuh. Sampai saat ini, belum ada penjelasan rinci tentang cara kerja fitur pendeteksi kecelakaan.

Sebuah notifikasi pun akan muncul dan saat pengguna tidak merespons pemberitahuan awal, otomatis telepon akan langsung menghubungi 911 atau panggilan darurat lainnya.

Pendeteksi kecelakaan milik Apple itu di sebut bukan yang pertama.

Google Pixel sudah lebih dulu memiliki pendeteksi tabrakan mobil dan panggilan layanan darurat otomatis, di beberapa negara sebagai bagian dari aplikasi Keamanan Pribadi Google.

Apple telah menguji fitur pendeteksi kecelakaan tersebut pada tahun lalu dengan mengumpulkan data yang di bagikan secara anonim oleh pengguna iPhone dan Apple Watch.

Telah terdeteksi lebih dari 10 juta dugaan dampak kendaraan dengan 50 ribu di antaranya masuk ke panggilan layanan darurat 911.

Menurut survei Dewan Keamanan Nasional, penggunaan ponsel saat berkendara menyumbang 13,4 persen dari kecelakaan mobil.

Pada data yang sama, di samping melacak pengguna yang tidur, petunjuk volume headphone dan fitur serupa lainnya di maksudkan untuk mengurangi efek negatif dari ketergantungan ponsel yang berlebihan.Pendeteksi kecelakaan yang akan di hadirkan Apple di sebut bukan yang pertama.

Sebelumnya, Google Pixel sudah lebih dulu memiliki pendeteksi tabrakan mobil dan panggilan layanan darurat otomatis di beberapa negara.Apabila fitur ini hadir setidaknya dapat mengurangi potensi kecelakaan mobil karena adanya notifikasi bahaya dari perangkat iPhone dan Apple Watch milik pengemudi atau penumpang.(rri)

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *