Komisi tak Dilibatkan Dalam Pembahasan, RAPBD Riau 2022 Rawan Kebocoran

pekaitan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU– Kontrol wakil rakyat di DPRD Riau terhadap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau 2022 semakin longgar. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018, Komisi di dewan perwakilan rakyat tidak lagi dilibatkan dalam pembahasan.

Satu-satunya peluang para wakil rakyat ini dalam mengontrol perencanaan keuangan daerah hanya melalui Badan Anggaran. Kondisi ini dinilai sangat rawan terjadi kebocoran, karena semakin terbatasnya jumlah anggota dewan yang terlibat dalam pembahasan anggaran.

“Sebab tidak semua anggota dewan yang ikut dalam pembahasan anggaran. Dengan adanya PP Nomor 12/2018 tersebut hanya anggota dewan yang masuk dalam badan anggaran saja yang terlibat dalam pembahasan anggaran daerah,” kata Anggota Komisi V DPRD Riau Zulkifli Indra kepada LamanRiau.com, Sabtu 13 November 2021.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, cara pembahasan anggaran seperti ini memberikan peluang terjadinya kesalahan. Sebab dengan beban kerja yang besar dan terbatasnya jumlah anggota dewan, serta waktu yang sangat terbatas membuka peluang terjadinya kesalahan dan kebocoran anggaran.

“Kita tahu ada ribuan halaman buku RAPBD yang harus dibaca dan dibahas item per item dari setiap anggaran yang diajukan. Jika hanya mengandalkan Banggar maka saya yakin akan banyak terjadi eror,” jelas anggota dewan yang biasa dipanggil pak Zul ini lagi.

Tak kalah penting lagi, kata Zulkifli Indra, mengapa justru pemberlakuan aturan tersebut baru tahun ini. Tahun 2019 dan 2020, pembahasan RAPD masih melibatkan seluruh komisi.

“Kok tiba-tiba berubah dan baru tahun ini berlakukan. Sementara tahun 2019 sampai tahun 2021 tidak seperti ini. Padahal kami di Komisi V telah menyusun jadwal untuk pembahasan KUA PPAS  RAPBD Riau 2021,” pungkasnya. (jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *