Hukum  

Dekan Fisip Unri Diperiksa 10 Jam di Polda Riau

Dekan Fisip Unri, Syafri Harto, menggunakan topi usai keluar dari ruang pemeriksaan Polda Riau.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri), Syafri Harto diperiksa sekitar 10 jam oleh Polda Riau usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, Senin 22 November 2021.

Syafri Harto keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau sekitar pukul 20.30 Wib malam dengan menggunakan kemeja putih dan topi bersama pengacara yang mendampingi. Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Safri Harto tidak banyak menjawab pertanyaan dari wartawan.

“Sama pengacara ya, sama pengacara saja,” ucap Syafri Harto.

Penasihat hukum Syafri Harto, Dodi Fernando sebelumnya mengatakan, hari ini kliennya diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. “Sebagai warga negara yang taat hukum, Pak Syafri Harto hadir dan kooperatif dalam pemeriksaan hari ini,” ucapnya.

Dodi menuturkan, Syafri Harto hadir sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan ditunda pada siang hari, untuk istirahat ibadah dan makan. Kemudian dilanjutkan sekitar pukul 14.30 WIB, hingga sore hari, istirahat kembali untuk ibadah, lalu dilanjutkan hingga malam hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Syafri Harto usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus yang dilaporkan mahasiswi bimbingan skripsinya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *