Hukum  

Waspada Beli Rumah di Lahan Caplokan GKPN

Orang suruhan mafia tanah terus berjaga di lahan milik anggota GKPN di Rimbo Panjang.

LAMANRIAU.COM, TAMBANG – Para pemilik tanah kavlingan Gabungan Koperasi Pegawai Negeri (GKPN) meminta warga waspada dan tidak membeli tanah atau rumah di lahan GKPN yang dicaplok mafia tanah di perbatasan Kampar-Pekanbaru.

“Mereka itu membalikkan fakta. Mereka yang mafia tanah, menyerobot kavlingan GKPN tetapi demi melariskan tanah dan lahan yang mereka caplok, para pemilik kavlingan GKPN pula yang mereka sebut mafia tanah,” kata Elvis, sekretaris Kavlingan GKPN, kemarin.

Baca : Mafia Tanah Bakar Rumah di Lahan GKPN

Tuduhan mafia tanah sebelumnya dilontarkan kelompok Muhade Syafie, seorang dari enam penyerobot tanah kavlingan GKPN ini di sebuah media online OkeLine.com, terbitan kemarin 2 Desember 2021. Di antara para penyerobot itu, ada mantan Bupati Kampar.

“Mereka makin berani. Menurunkan alat berat yang dikawal para preman bertato. Di antaranya, tampak dari logatnya, wajah dan karakter, datang dari provinsi tetangga dan dari Timur. Merusak patok-patok kavlingan, membuat parit-parit besar. Malah juga merobohkan rumah-rumah papan milik anggota GKPN,” tambah Elvis.

Kavlingan seluas 170 hektar ditambah 6 hektar lahan fasilitas umum berisi 3546 kavlingan ini berada di wilayah Desa Rimbopanjang. Surat-suratnya dulu juga dikeluarkan dari Rimbopanjang. Sementara Syafie menyebutkan, lahan yang diambilnya berada di Desa Taraibangun – pemekaran Desa Kualu, sehingga surat yang dia munculkan kemudian juga berasal dari Taraibangun.

Kavlingan GKPN ini dimiliki pegawai dan mantan pegawai negeri dari berbagai profesi. Mulai pegawai sipil seperti dosen dan guru, sampai TNI-polisi. Akta jual beli sudah miliki keluarga bedar GKPN sejak 1989. Tanah mereka kuasai. Di atas ribuan kavlingan, sudah 200 buah keluar sertifikah dari BPN Kampar.

“Kalau tanah kami tidak sah tentu BPN Kampar tidak mengeluarkan sertifikat untuk kami. Sementara pengajuan sertifikat dari pijak Jalil dan kawan-kawannya tidak dilayani.” ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *