Cina Protes Eksplorasi di Laut Natuna, Komisi I : Kami Tidak akan Menghentikan Pengeboran

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas memastikan bahwa kegiatan operasional di Laut Natuna dilakukan di wilayah teritorial Indonesia. Operasional hingga kini berjalan dengan aman dan lancar.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, operasional di wilayah tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada. SKK Migas hingga kini belum mendapatkan pernyataan resmi dari Cina terkait dengan protes atas kegiatan operasional hulu migas di wilayah Natuna.

“Operasional kami sesuai dengan wilayah teritorial negara kita. Bahkan juga dengan pengawalan TNI Angkatan Laut,” ujar Julius, Jumat, 3 Desember 2021 lalu seperti dikutip dari kompas.co.

Julus juga memastikan bahwa memastikan kegiatan operasional hulu minyak dan gas bumi di wilayah Natuna tetap berlanjut kendati pemerintah Cina disebut telah melayangkan protes. Hal tersebut akan terus dilakukan pemerintah Indonesia karena tidak memiliki isu dengan pemerintah Cina.

Dia mengatakan, kegiatan operasi di wilayah Natuna telah berjalan dalam waktu yang lama tanpa adanya perubahan wilayah kerja. Sedikitnya terdapat tiga kontraktor yang saat ini beroperasi di Natuna, yakni Medco E&P Natuna, Star Energy, dan Premier Oil.

Pemerintah Cina sebelumnya secara resmi mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah gugusan pulau tepi Laut Cina Selatan, atau yang sejak 2017 disebut Laut Natuna.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi I Muhammad Farhan. Ia menyebutkan satu surat dari Diplomat Cina kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara, karena kegiatan itu terjadi di wilayah Cina.

“Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran, karena itu adalah hak kedaulatan kami,” kata Farhan seperti dilaporkan AFR.

Sedangkan Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengaku tidak bisa mengonfirmasi lebih lanjut soal protes Cina tersebut. Pasalnya, nota diplomatik bersifat tertutup.

“Saya tidak bisa mengonfirmasi berita yang beredar tersebut. Komunikasi diplomatik, terlebih lagi yang tertulis bersifat tertutup dan sesuai ketentuan, baru bisa dibuka ke publik setelah periode yang lama,” kata Faizasyah saat dihubungi.

Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) pada September lalu mengendus adanya keinginan Cina untuk menguasai sumber daya alam di wilayah Laut Natuna Utara. Dugaan ini muncul setelah terdeteksinya kapal riset Cina, Hai Yang Di Zhi 10, di Laut Natuna Utara, yang tertangkap oleh citra satelit dan data sistem identifikasi otomatis (AIS).

“Berbagai sumber menyebut Cina akan mulai mengeksploitasi cadangan migas di Laut Cina Selatan. Kalau ini benar, berarti 1-2 tahun lagi akan terjadi eksploitasi,” ujar peneliti IOJI, Imam Prakoso menjelaskan lebih jauh tentang kegiatan eksplorasi migas di Laut Natuna pada 24 September 2021 lalu.(jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *