Menteri ATR Minta PPAT Serius Awasi Mafia Tanah

Menteri ATR

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengemukakan bahwa pemerintah saat ini sangat serius memerangi mafia tanah. Pemberantasan mafia tanah ini sebagai salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum.

“Presiden juga meminta semua praktik-praktik yang tidak bagus untuk mulai diberantas,” kata Sofyan Djalil, Rabu 22 Desember 2021.

Baca : Pemerintah Komitmen Penuh Berantas Mafia Tanah

Kementerian ATR/BPN terus melakukan perbaikan internal, yaitu kepada aspek manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Ia juga mengimbau kepada pihak PPAT yang hadir untuk turut melakukan pengawasan internal kepada semua pihak di PPAT.

“Tolong tingkatkan kompetensi. Kalau ada yang keliru, tolong diingatkan. Kalau ada yang salah, tolong diadili,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN.

Sofyan Djalil berharap bahwa PPAT dan seluruh profesi yang bergerak di bidang serupa, bisa menjadi partner yang baik, terutama dalam bidang administrasi pertanahan.

“Saya yakin, Bapak dan Ibu punya integritas yang tinggi dan bekerja dengan sangat serius. Semoga Bapak Ibu sekalian senantiasa memberikan nilai tambah, penyimpangan-penyimpangan makin berkurang, serta terus meningkatkan kompetensi sebagai PPAT,” pungkasnya.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana, mengimbau terkait komitmen bersama, baik dari Kementerian ATR/BPN maupun dari pihak PPAT, untuk sama-sama meningkatkan kualitas dan kompetensi.

“Kita setop praktik-praktik yang selama ini tidak sesuai dengan ketentuan, tetapi telah menjadi suatu kebiasaan. Mari kita buka lembaran baru,” ujarnya.

Suyus Windayana juga menyebut bahwa saat ini, telah terdaftar kurang lebih 21.000 PPAT. Ia berkata bahwa hal ini membuktikan bahwa semakin banyak pihak yang terlibat maka semakin tinggi pula pihaknya melakukan pembinaan.

“Kami sangat menunggu sekali masukan dari Bapak-Ibu terhadap peraturan-peraturan yang memang perlu diperbaiki, lubang-lubang dari aturan-aturan yang salah,” tutup Suyus Windayana. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *