Artis  

Cassandra Angelie Tidak Ditahan, Ada Apa ?

Cassandra Angelie

LAMANRIAU.COM – Cassandra Angelie kembali di hebohkan dengan viralnya penangkapan di hotel sewaktu tidak mengenakan busana dan di duga melakukan kasus prostitusi online dengan tarif 30 juta rupiah, penangkapan tersebut terjadi pada Rabu, 29 Desember 2021 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Cassandra Angelie artis berusia 24 tahun dengan profesi sebagai model dan artis. Ia juga membintangi drama hit Indonesia berjudul Ikatan Cinta dengan berperan sebagai tokoh Vera kekasih Dennis Setiano.

Selain berprofesi sebagai model dan pemeran ia juga menggeluti pekerjaan sebagai selebgram. Akun Instagram Cassandra Angelie dengan nama @cassangelie telah memiliki 25 ribu followers.

Meskipun begitu  Cassandra Angelie tidak di tahan polisi meski statusnya di tetapkan jadi tersangka kasus prostitusi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Senin 3 Januari 2022.

“Terkait artis CA yang sudah di tetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor. Artinya, tidak dilakukan penahanan,” ujarnya

CA Hanya Korban

Zulpan mengungkap, ada beberapa pertimbangan hingga akhirnya penyidik tidak menahan CA. Pertama, karena CA merupakan korban juga dalam kasus ini. Kemudian, ancaman hukumannya juga hanya satu tahun penjara. Zulpan mengatakan CA pun janji kooperatif selama proses penyelidikan.

“Artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan. Dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya,” katanya.

Deretan Fakta-Fakta Dari Artis CA :

Selebgram yang juga Artis dalam Sinetron Populer

Cassandra Angelie berusia 24 tahun. Selebgram keturunan Arab sebelumnya berperan sebagai Vera di sinetron ‘Ikatan Cinta’ yang tayang di stasiun TV swasta nasional.

Tarif Rp 30 Juta Untuk Sekali “Main”

Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, Cassandra Angelie di tangkap sewaktu sedang melayani tamunya dalam keadaan bugil tanpa busana. Dari kegiatan itu, Cassandra di bayar dengan tarif sekitar Rp30 juta sekali kencan.

“Modus operandi yang di gunakan para mucikari ini adalah mereka menawarkan melalui media sosial,” jelas Zulpan.

Para mucikari ini memiliki stok foto Cassandra. Foto tersebut yang kemudian dikirim kepada para lelaki hidung belang.

Sudah 5 Kali “Open BO”

Cassandra ternyata sudah 5 kali melakukan aksi prostitusi. Yang mana di ungkapkan oleh Komber Pol E Zulpan dalam konferensi pers yang di gelar Polda Metro Jaya, Jumat 312 Desember 2021 lalu.

“Tersangka CA melakukan sebanyak 5 kali kegiatan prostitusi online ini,” jelas  Zulpan.

Pada kesempatan itu, polisi mengeluarkan barang bukti hasil penangkapan yang bertuliskan nama Cassandra Angelie, sejumlah pakaian dalam warna hitam, handphone serta  beberapa SIM card.

Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memaparkan alasan Cassandra terjun dalam dunia prostitusi. Alasannya hanya karena persoalan ekonomi.

“Alasanya karena kebutuhan ekonomi,” kata Kombes Zulpan.

Di tangkap dengan 3 Mucikari 

Selebgram Cassandra Angelie di tangkap oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Rabu, 29 Desember 2021 di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat bersama 3 mucikari yang “Menjualnya”.(rds)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *