Jika Premium Dihapus, Gas dan Listrik Naik, Ketua Komisi V DPRD Riau: Kebijakan Ini Menyusahkan Rakyat

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah diminta mengakaji ulang rencana menaikan harga gas, listrik dan menghapus premium secara serentak di seluruh Indonesia. Kebijakan ini sangat tidak populer di tengah kondisi rakyat yang sedang susah.

Rencana itu menurut Ketua Komisi V DPRD Riau Edy Moh Yatim akan sangat memberatkan masyarakat. Apalagi saat rakyat dalam kondisi kesulitan ekonomi di masa pandemi. Dimana banyak masyarakat yang kehilangan mata pencarian alias menjadi pengangguran. Dengan kebijakan itu akan menambah beban lagi kepada rakyat.

“Untuk itu kita harap pemerintah mengkaji ulang dan mempertimbangkan kondisi masyarakat saat ini. Sebab kebijakan menaikan harga gas, listrik dan menarik premium dan pertalite dipasaran akan sangat menyulitkan masyarakat kecil yang umumnya sangat bergantung pada  komoditi tersebut. Menurut saya kebijakan ini sangat tidak populer di tengah rakyat sedang susah,” jelas Politisi Partai Demokrat Riau kepada LamanRiau.com.

Untuk itu, kata Edy, pemerintah jangan terburu-terburu mengambil kebijakan baru yang sangat tidak mendukung membungkam kehidupan rakyat kecil.

Sementara itu beberapa waktu lalu, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menganggap Pemerintah ugal-ugalan menaikan harga gas, listrik dan menghapus premium secara serentak. Mulyanto menganggap Pemerintah tidak sensitif terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat sehingga tega menaikan harga bahan energi tersebut secara berturut-turut.

“Bagaimana bisa Pemerintah menaikan harga komoditas dasar yang diperlukan secara serentak tanpa memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

Dalam kondisi seperti ini Pemerintah harusnya lebih berhati-hati mengambil keputusan menaikan harga gas, BBM dan listrik. Jangan sampai karena niat menghemat anggaran kompensasi malah menimbulkan gejolak sosial di kalangan masyarakat,” kata Mulyanto.

Mulyanto menegaskan PKS menolak kebijakan yang menyengsarakan masyarakat. Karena itu PKS berupaya menggunakan hak konstitusionalnya agar Pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga gas, listrik dan BBM di awal tahun 2022. (jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *