Psikoneuroimunologi Rasuah

Terbang malam elang perkasa
melesap jauh ke puncak piramida
malas berpikir tabiat suka memaksa
rakyatnya cerdas pembuka minda

Relatif waktu bukanlah masa
hukum relativitas ubah suasana
jangan lagi durjana karena kuasa
bebaskan rakyat pilih yang mana

Penghujunng zaman teringat nubuah
pipit terbang menuju angkasa
taubat masuha jauhkan rasuah
semoga negeri tak akan binasa

BERMULA awal tahun. Selanjutnya awal bulan. Lakon pun dimulai. Mohon jangan heran jika terkadang banyak orang, termasuk kita (Saya dan pembaca) terjadi khilaf pikir. Kejadiannya oleh karena kebiasaan pun terbiasa ‘mengucapkan selamat kepada tahun’. Ucapan selamat kepada tahun yang baru, misalnya? Apakah salah? Tentu saja tidak!?

Memangnya ada tahun baru, atau tahun yang baru? Jika ada yang berbeda pandangan ihwal ada dan yang tiada silakan. Itupun tergantung cara memaknainya. Tahun itu bisa kumpulan angka pun kumpulan hurup-hurup. Tergantung si penulis menggunakannya. Kalau menggunakan angka digaransi, tahun tidak akan berubah kecuali hanya angkanya saja. Misalnya 2021 sebelumnya, sekarang menjadi 2022.

Angka satu (menggunakan hurup) menjadi angka dua (mengggunakan hurup). Lalu mana yang berubah? Bukankah angka mulai dari zaman sejak ditemukan sampai kekinian belum mengalami perubahan (mulai nol, satu, dua, tiga dan seterusnya)? Lalu yang berubah apa? Mengapa mengucapkan selamat? Silakan dijawab jangan lupa beserta argumentasinya!?

Walaupun tidak berupaya untuk menjawabnya. Ini disebabkan kesempatan sebesar-besarnya sudah diamanatkan pada pembaca. Namun Jengah Jenguk Cendekia (J2C) ulas-kajinya tetap masih berklid-kilndan ihwal pentingnya memaknai tahun serta konteks perubahan lakon-laku manusianya.

Jengah Jenguk Cendekia (J2C) awal tahun awal bulan, mengulas-kilas bukan geer, jujur sungguh jarang diulas-pintas apalagi bersempena tema Rasuah (ke-rasuah-an). Berupaya menyanding-sandingkan konsep-istilah Rasuah dengan konsep-istilah Psikoneuroimunologi (P-N-I) dalam konteks kekinian penting dilakukan. Sebagai sebuah pendekatan P-N-I dapat memberikan makna esensi di awal tahun dan pun awal bulan, akan menjadi tolak ukur berkelanjutan: gagal, berhasil pun binasa sebuah kaum?

Mengulas-ringkas dua konsep-istilah Rasuah dan P-N-I mempunyai hubungan signifikan antara pembuatan regulasi dengan lakon-laku kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep-istilah rasuah populer oleh karena majalah Mingguan Tempo menggantikan sebutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Lembaga Anti Rasuah (LAR). Perubahan sebutan seolah-olah terdapat padanan (persamaan), bukan perbedaan antara korupsi dengan rasuah.

Bila dicoba untuk ditelusur lebih jauh pada banyak sumber, istilah Rasuah (oleh karena penting ditulis dengan hurup besar) disamakan dengan suap/sogok ihwal uang (kata benda). Malahan istilah sebagai anti rasuah padanannya justru adalah kata ‘korupsi’. Padahal rasuah dengan korupsi mempunyai arti yang berbeda. Jika korupsi melambangkan tindakanya, maka ‘rasuah’ merupakan turunannya yang berupa kata benda dengan arti uang suap/sogok (diulang). Sederhana perbedaaanya adalah jika rasuah merupakan bagian dari tindakan (lakon-laku) korupsi. Sebaliknya, lakon-laku korupsi, tidak hanya rasuah. Berdasarkan undang-undang perbedaannya akan lebih jelas. Silakan merujuknya. 

Sementara itu, Psikoneuroimunologi (untuk mempermudah disingkat menjadi P-N-I) merupakan konsep yang menyatu (terintegrasi) tiga kajian antara [1] Psikologi (tindakan, lakon-laku) [2] Neurologi (saraf, pikiran, respon pikir) dan [3] Imunologi (pembentukan imun, kekebalan tubuh alami). Kalau ini pengertian umumnya. Sementara dalam bahasa akademis-ilmiahnya adalah mengenai fungsi regulasi-imun untuk mempertahankan homeostasis. Untuk mempertahankan homeostasis, sistem imun berintegrasi dengan proses psikofisiologik otak, dan karena itu mempengaruhi dan dipengaruhi otak.  Melalui pendekatan ini telah mulai dipahami mekanisme interaksi antara perilaku, sistem saraf, sistem endokrin, dan fungsi imun. Simpulan sederhananya mengkait-klindankan tentang relevansi antara kondisi psikologis, sistem saraf dan sistem kekebalan tubuh. 

Menjadi penting mengulas-kilas keduanya dalam konteks ini adalah menjelaskan hubungan kekebalan diri seseorang (individual-personal) terhadap semua tindakan yang berbau rasuah. Fenomena rasuah yang sudah menggurita (terstruktur, masif dan sistematis) memproduksi istilah kren versi milenial di antaranya adalah ‘oligarki’ dan ‘kleptokrasi’.

Keduanya jika diintegrasikan menjadi Oligar-kleptokrasi atau Klepto-oligarki. Beragam studi akademis disertai berbagai teori dari klasik hingga modern telah menjelaskannya dengan apik-menawan. Yang pada akhirnya negeri-negara atau negara-negeri yang mempraktikan lakon-laku keduanya dipastikan akan menuju menjadi ‘negara-negeri gagal’ (The Failed States). Silakan ditelusur. Insya Allah Atok Google akan membantunya.

Mengawali tahun 2022, di awal bulan menggu pertama ini, J2C sebagai kajian rintis (awal, permulaan) menyarankan mengulas-cermat ihwal pentingnya membangun daya tahan anak bangsa negeri ini terhadap kedasyatan pengaruh Rasuah. Dalam hubungan dengan kedasyatan itulah sangat susah menjawab pertanyaan dari seorang kawan.

“Tahun 2022 ini yang sedang, dan akan terjadi sesungguhnya pandemi apa? Pandemi Covad-covid (PC2) atau Pandemi Rasuah Jabatan (PRJ)?”

Wallahualam bissawab. ***

Baca : Teledoskop Zalimum

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *