Hukrim  

Artis ‘Ratu Begal’ Ditangkap Polisi Karena Narkoba

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan seorang wanitia berinisial VU setelah tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Artis yang dijuluki ‘Ratu Begal’ itu diamankan pada hari Sabtu 8 Januari 2021 kemarin di Perumahan Citra Grand Komplek Garden Bekasi, sekitar pukul 22.00 Wib.

Artis dangdut yang diketahui bernama Velline Chu alias Wustiningsih diburu oleh Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama seorang pria, Budi Harianto alias BH

“Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43, kemudian Wustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin 10 Januari 2022.

Velline Chu dijuluki ‘Ratu Begal’ karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul ‘Begal Cinta’.

Zulpan mengaku belum mengetahui soal hubungan antara Velline Chu dan pria itu. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *