Penghentian Honorer di Kepulauan Meranti Berdampak Pada Proses Belajar Mengajar

LAMANRIAU.COM, SELAT PANJANG –  Kebijakan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti HM Adil SH untuk tidak memperpanjang masa kontrak tenaga honorer mulai berdampak pada proses belajar mengajar. Sejak masa kontrak  honorer tanggal 31 Desember 2021 kegiatan belajar mengajar tidak efektif lagi.

Karena para guru honorer tidak masuk lagi untuk mengajar. Akibatnya banyak sekolah yang kekurangan guru.

Hal itu diungkapkan oleh Firdaus, S.Pd  Korlap II Aliansi Masyarakat Peduli Meranti, di depan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin 10 Januari 2022.

Firdaus S.Pd.I mengatakan, akibat kebijakan menunda masa kontrak terhadap honorer, berdampak pada sistem ekonomi, dan pendidikan.

Sejak diberlakukan kebijakan itu, sistem pendidikan di Kepulauan Meranti terganggu, proses pembelajaran di sekolah-sekolah tidak efektif.

“Tidak ada guru (honorer) masuk sekolah, masuk kelas, bahkan ada sekolah yang hanya tinggal kepala sekolah sendiri yang mengerjakan semuanya karena hanya dia yang PNS,” ujar Firdaus.

Usai melakukan aksi di DPRD, massa bergerak ke Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Mereka menggelar orasi di halaman kantor bupati.

Sementara Bupati Adil yang hendak ditemui, disebut-sebut sedang tidak berada di tempat (Selatpanjang). Bupati Adil dikabarkan sedang di Pekanbaru karena ada pertemuan dengan pihak Bank Riau Kepri.

Menurut rencananya Pemda Kepulauan Meranti  akan melakukan seleksi ulang terhadap honorer, sesuai kebutuhan tiap OPD. (jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *