Dishub Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar di Sekitaran RSUD Arifin Achmad

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, menertibkan parkir liar di sepanjang ruas Jalan Diponegoro dekat RSUD Arifin Achmad, Selasa 11 Januari 2022 pagi.

Tim gabungan memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang parkir di sembarang tempat.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, S.STP, M.Si mengatakan, pihaknya saat ini masih memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik kendaraan. Namun, kedepannya akan diberikan tindakan atau sangsi.

“Parkir sembarangan, karena jalan di depan dan samping RSUD ini dilarang parkir. Kita juga sudah berkomunikasi kepada pihak RSUD,” ujar Radinal.

Menurutnya, sudah ada rambu dilarang parkir yang terpasang di ruas jalan sekitaran RSUD ini. Kendaraan yang parkir sembarangan ini jelas mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Selain itu, di Jalan Diponegoro ini ada jalur sepeda. Kendaraan parkir di jalur sepeda. Hari ini kita bersama Satlantas turun bersama untuk berikan sosialisasi. Kedepannya jika masih ada yang parkir akan kami tindak,” tegasnya.

Dirinya menilai, pihak rumah sakit juga bisa memberikan imbauan kepada masyarakat yang parkir di luar RSUD agar parkir ke tempat yang telah di sediakan. Karena mayoritas mereka yang parkir di pinggir jalan ini adalah pengunjung dan pegawai RSUD. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *