SARA Institute Apresiasi Langkah Cepat Polisi Tahan Pelaku Intoleran

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif SARA Institute Muhammad Wildan mengapresiasi langkah cepat kepolisian melakukan penahanan terhadap pelaku intoleran, Ferdinand Hutahean.

Dengan ditahannya Ferdinand, kata Wildan, bukti komitmen kepolisian tegas dan tidak pandang bulu. Apalagi sebelumnya polisi juga menahan Bahar bin Smith terkait kasus serupa.

“Hal ini membuktikan Polri di bawah pimpinan Jendral Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menegakkan equality before the law yaitu semua sama di muka hukum,” ujar Wildan, Selasa 11 Januari 2022.

Ia berharap dengan ditahannya Ferdinand dan Habib Bahar ini menjadi warning kepada tokoh-tokoh lain untuk tetap menyebarkan hal baik dan jangan menyebarkan hoaks apalagi kalimat intoleran.

Ferdinand sendiri, tadi malam telah ditahan pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan. Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, mahasegalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulisnya.

Terkait kasus ini, Ferdinand dijerat Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *