Lantik 236 Pejabat Eselon II, III dan IV, Bupati Rezita Sampaikan Pesan Tegas

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi menuntut peningkatan kinerja para pejabat termasuk kepala OPD dengan melakukan inovasi serta mampu memanajemen waktu dalam menjalankan tugas.

Itu disampaikan Bupati Rezita, usai melantik dan mengambil sumpah 236 pejabat eselon II, III dan IV yang digelar di Gedung Dang Purnama, Rengat, Jumat 14 Jqnuari 2022 malam.

“Saat ini kita dituntut bekerja cepat dan tepat serta mampu berinovasi. Karena itu saya minta kepada para pejabat yang dilantik mampu mengoptimalkan potensi agar mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang baik,” tegas Bupati Rezita.

Ia juga melihat selama enam bulan memimpin, para ASN dan kepala OPD dinilai kurang disiplin terhadap waktu, termasuk saat menghadiri undangan acara maupun kegiatan rapat.

“Contohnya malam ini, sudah tertulis dalam undangan acara dimulai pukul 20.00, namun saya memantau masih ada pejabat yang baru datang,” katanya.

“Untuk itu, saya minta ke depan agar melakukan kegiatan tepat pada waktu yang ditentukan. Karena dengan hal kecil inilah, kita bisa memaksimalkan kinerja kita,” tegas Bupati Rezita.

Bupati juga menegaskan akan terus mengevaluasi kinerja para pejabat yang telah dilantik dan akan mengganti jika pejabat tersebut dinilai tidak mampu.

Seperti diketahui, pelantikan 236 pejabat di lingkungan Pemkab Inhu itu tertuang dalam SK Bupati Indragiri Hulu Nomor : Kpts. 84/I/2022 dan SK Bupati Indragiri Hulu Nomor : Kpts. 85/I/2022.

Turut hadir dan menyaksikan acara pelantikan, Wakil Bupati Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si beserta pimpinan unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, S.IK, Ketua PN Rengat Melinda Aritonang, SH, Ketua Pengadilan Agama Yunadi, S.Ag, perwakilan Dandim 0302/ Inhu, Sekda Hendrizal serta para ketua dari sejumlah organisasi masyarakat dan kepemudaan. (Asrul Hadi)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *