Tabrak Traffict Light, Pengemudi Toyota Rush Tewas ditempat

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU –  Pengemudi mobil Toyota Rush nomor polisi BM 1838 PK bernama Bangun Panjaitan (53) tewas ditempat usai menabrak tiang Traffict Light.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, pengemudi tewas di tempat usai menabrak tiang traffict light yang berada di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau.

“Pengemudi meninggal di TKP dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Kami masih menunggu hasil visum dari dokter penyebab korban meninggal dunia,” ujar Angga, Sabtu 15 Januari 2022.

Angga menceritakan, kejadian terjadi pada hari Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 15.50 Wib dimana mobil Toyota Rush BM 1838 PK yang dikemudikan oleh Bangun Panjaitan bergerak di Jalan Sudirman jalur Timur lajur tengah datang dari arah Utara menuju Selatan.

“Sesampainya di dekat Panin Bank hilang kendali ke kiri dan bersenggolan dengan mobil yang jenis dan nomor polisi tidak diketahui yang bergerak di sebelah kirinya, kemudian menabrak tiang traffict light di pinggir jalan, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(jm/ckp)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *