LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) SH, Senin pagi 17 Januari 2022 akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Didampingi kuasa hukumnya SH dibawa ke lantai 2 gedung Kejari Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Saat diwawancarai wartawan, SH hanya menjawab singkat; “Nanti saja dengan pengacara saya,” ucapnya tergesa gesa menghindari wartawan.
Usai menjalani pemeriksaan dilantai II gedung Kajari Pelanbaru SH yang sudah resmi berstatus terdakwa diberi baju tahanan dan digiring dari ruang tahap II ke mobil tahanan.
Proses penahanan SH sempat diwarnai keributan kecil antara wartawan dengam seorang pria berkemaja putih bercelana panjang krem. Laki-laki memakai topi dan masker mencoba menghalang halangi wartawan untuk foto dan jurnalis televisi menggambil gambar.
Bahkan seorang wartawan televisi nasional sempat didorongnya. Kejadian ini membuat marah puluhan wartawan yang dari tadi menunggu terdakwa SH dari ruangan Tahap II.
Untung lah keributan itu cepat diatasi petugas keamanan Kejari Pekanbaru dengan mencoba memisahkan keributan tersebut.(jm)