Hukrim  

Kasus Dekan Fisip Unri Dilimpahkan Ke Kejari Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) SH,  Senin pagi 17 Januari 2022 akhirnya  dilimpahkan  ke kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Didampingi kuasa hukumnya SH  dibawa ke  lantai 2 gedung Kejari Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Saat  diwawancarai wartawan, SH hanya menjawab singkat; “Nanti saja dengan pengacara saya,” ucapnya tergesa gesa menghindari wartawan.

Usai menjalani pemeriksaan dilantai II gedung Kajari Pelanbaru SH yang sudah resmi berstatus terdakwa diberi baju tahanan  dan digiring dari ruang tahap II ke mobil tahanan.

Proses penahanan SH sempat diwarnai  keributan kecil antara wartawan dengam  seorang pria berkemaja putih bercelana panjang krem. Laki-laki memakai topi dan masker mencoba menghalang halangi  wartawan untuk foto dan jurnalis televisi menggambil gambar.

Bahkan seorang wartawan televisi nasional sempat didorongnya. Kejadian ini membuat marah puluhan wartawan yang dari tadi menunggu terdakwa SH dari ruangan Tahap II.

Untung lah keributan itu cepat diatasi petugas keamanan Kejari Pekanbaru dengan mencoba memisahkan keributan tersebut.(jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *