Hukrim  

Polres Dumai Ringkus Sindikat Perdagangan Manusia

LAMANRIAU.COM, DUMAI- Aksi perdaganga  manusia uang berkedok mengirim tenaga kerja keluarga negeri hingga kini masih berlangsung. Baru- baru ini Polres Kota Dumai  berhasil meringkus  tiga orang anggota sindikat perdagangan manusia.  Tiga pelaku ini yaitu inisial Zu (47) dan SI (19) warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai serta Su (31) Kelurahan Makeruh Rupat, Bengkalis.

Kamis 20 Januari 2022, Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid mengatakan, tiga orang diduga pelaku sindikat perdagangan manusia ini melancarkan aksinya dengan modus mengirimkan 28 pekerja imigran secara ilegal ke Malaysia. Mereka ditangkap didua lokasi berbeda.

“ Zu kita tangkap di Dumai dan SI serta Su kita tangkap saat di Pekanbaru.” Kata AKBP Muhammad Kholid.

Menurut Kholid, penangkapan para pelaku berawal dari informasi yang didapatkan dari bahwa warga di Jalan Tengku Said Umar, Kelurahan Ratu, Sima Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai, Selasa 11 Januari  2022 . Dimana warga melihat aktifitas yang mencurigakan disalah satu kontrakan di kawasan tersebut. Mendapat laporan, tim Opsnal Polres Dumai melakukan penyelidikan. Kemudian, setelah ditemukan bukti kuat langsung mengamankan 28 pekerja imigran. Kemudian dari keterangan para imigram tersebut, ditangkap tiga pelaku perdagangan manusia di dua lokasi berbeda.

 ” Jadi mereka berencana akan menyelundupkan ke 28 pekerja migran yang berasal dari  pulau Jawa, Lampung, NTB dan Aceh ke Malaysia, melalui jalur tidak resmi. Dimana setiap pekerja dikenakan biaya Rp 5 juta.” Tutup Kapolres Dumai. (jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *