Tolak Perpanjangan Izin HGU Grup PT Astra Agro Lestari

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau (AMA Riau) menyampaikan pernyataan sikap terhadap langkah pemerintah yang akan memberikan peluang perpanjangan Izin Hak Guna Usaha (HGU) korporasi sawit yang ada di Riau. Setelah melakukan investigasi terhadap beberapa wilayah.

Sekretaris AMA Riau Rahmat Kurniawan SE menyampaikan, banyak korporasi perkebunan sawit yang ditemukan dalam investigasi pihaknya, diduga perusahaan melakukan pelanggaran terhadap kawasan hutan dan perampasan tanah masyarakat adat yakni Grup PT Astra Agro Lestari, Tbk.

“Korporasi perkebunan sawit dengan masyarakat, terutama masyarakat adat Melayu Riau banyak terjadi konflik interes, di mana masyarakat adat selalu menjadi korban dari sengketa tersebut,” kata Rahmat Kurniawan, Sabtu 29 Januari 2022.

Bahkan konflik masyarakat dengan perusahaan sawit di Kabupaten Rokan Hilir ini sampai hari ini masih menyisakan kepedihan mendalam dalam perjuangan masyarakat yang selalu menemui jalan buntu.

“Termasuk juga kejadian terakhir menyebabkan banjir luapan sungai yang dipenuhi sampah kayu, akibat penggundulan hutan di hulu sungai,” imbuhnya.

Berdasarkan dari kejadian tersebut, AMA Riau mengambil sikap pernyataan tegas, menolak perpanjangan izin HGU korporasi sawit dan pembabatan hutan yang ada di Riau. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *