Hafizan Ingatkan Pemkab Kepulauan Meranti Terkait Pengumuman Hasil Seleksi THL yang Molor

Komisi IIi DPRD Kepulauan Meranti saat hearing dengan sejumlah OPD terkait terkait penundaan pengumuman hasil seleksi THL.

LAMANRIAU.COM, SELAT PANJANG – Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Dr. Hafizan Abas, S.Ag,M.Pd kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui pihak terkait agar segera mengumumkan hasil seleksi Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) yang sebelumnya sempat molor.

Menurut Hafizan, hal ini penting karena sangat menyangkut jalannya kegiatan organisasi pemerintah, setelah Pemda Kepualuan Meranti sebelumnya tidak lagi memperpanjang kontrak kepada 3.987 orang THL yang ada terhitung 31 Desember 2021 kemarin.

“Saya peringatkan kepada Pemda, agar segera diumumkan hasil seleksi THL di Kepualaun Meranti. Karena semakin lama akan memperlambat jalannya roda pemerintahan. Apalagi proses belajar mengajar di sekolah akan sangat terganggu dengan penundaan ini,” tegas Hafizan, Minggu 6 Februari 2022.

Hafizan mengaku, pihaknya di Komisi III sebelumnya sudah mengundang OPD terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, RSUD Kepulauan Meranti dan Dinas Sosial untuk memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pengumuman tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Senin 31 Januari 2022 kemarin, belum mendapatkan jawaban dari Pemkab kapan waktu pelaksanaan akan dilakukan.

“Kami berharap Pemda lebih jeli lagi dalam memutuskan atau membuat sebuah kebijakan agar roda pemerintahan bisa berjalan normal kembali seperti biasanya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, setelah mengeluarkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) keoada sebanyak 3.987 orang THL terhitung tanggal 31 Desember 2021 kemarin. Pemda Kepulauan Meranti melalui Badan Kepegawaian Daerah merekrut ulang penerimaan 2.514 orang THL yang baru.

Dari jumlah yang telah melakukan tes tertulis itu, sisanya 496 otomatis di diskualifikasi karena tidak mengikuti ujian tanpa alasan jelas. Sementara 7 orang lagi mengkonfirmasi sakit. Sehingga panitia mengadakan ujian susulan.

Sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti melalui Pj Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, SE, MM pada 30  Januari 2022 lalu mengumumkan penundaan hasil seleksi THL tersebut dengan alasan  menunggu hasil seleksi susulan THL yang tidak bisa mengikuti ujian. (Indra Hariyono)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *