Musrenbang Kecamatan Rumbai Sampaikan 50 Usulan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebanyak 50 usulan masyarakat Kecamatan Rumbai tertuang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022. Saat ini wilayah Kecamatan Rumbai terdiri dari enam kelurahan pasca pemekaran wilayah, mayoritas dari usulan perbaikan infrastruktur sampai sosial kemasyarakatan dan peningkatan SDM.

Hal itu disampaikan Camat Rumbai Vemi Herliza, S.STP usai melakukan Musrenbang di aula kantor kecamatan, Kamis 10 Februari 2022.

Dari kegiatan ini, Camat Rumbai Vemi Herliza yang memimpin jalannya Musrenbang menyampaikan terima kasih respon luar biasa dari peserta. Bahkan termasuk dari anggota DPRD Kota Pekanbaru yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Tentu harapan kita hasil ini akan dilanjutkan ke Musrenbang kota Pekanbaru,” ujarnya.

Musrenbang tingkat kelurahan, sebelumnya juga pra Musrenbang sudah dilaksanakan dan saat ini pemaparan hasil kepada seluruh dinas terkait yang ada usulan masyarakat berkaitan dengan dinas-dinas yang diundang. Semua usulan masyarakat akan dikirimkan kepada OPD terkait.

“Usulannya banyak lebih kurang 40 sampai 50, tidak hanya semenisasi akan tetapi banyak ada juga usulan pembangunan sekolah dan akan diteruskan ke Dinas pendidikan karena ini sangat dibutuhkan,” tambahnya lagi.

Banyak unsur yang diundang, seperti Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkimpimcam) yakni Kapolsek dan Danramil, pihak Bappeda, Dinas Perkim, perwakilan dari masyarakat, Ketua forum RT/RW, LPM Kecamatan dan Kelurahan, para Lurah dan juga Forum Anak Kecamatan Rumbai.

“Harapannya, tentu kepada wakil-wakil masyarakat di DPRD Kota Pekanbaru, khususnya yang dari Dapil II Rumbai-Rumbai Pesisir, ada sekitar tujuh anggota dewan yang duduk, namun yang berkesempatan hadir bapak Aidil Amril dari Partai Demokrat, Irman Sasrianto dari PAN, Dapot Sinaga dari PDIP dan Firmansyah dari PKS. Tentunya untuk dapat membawa hasil Musrenbang direalisasikan,” lanjut Camat.

Diharapankan oleh kalangan masyarakat, dari Musrenbang ini tidak hanya sekadar menyampaikan usulan pembangunan daerah, akan tetapi bisa diperjuangkan dan direalisasikan seperti yang diharapkan bersama-bersama.

“Harapan kami ya itu, jangan hanya sekedar terima usulan masyarakat saja akan tetapi harus dibuktikan dengan bukti nyata,” kata Sardi, warga Rumbai kepada wartawan.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri mengatakan, dari hasil pemaparan Musrenbang ini, dirinya mengharapkan kepada Pemerintah Kota untuk segera merealisasikan usulan pembangunan seperti infrastruktur kantor lurah yang sudah butuh pemugaran, termasuk pembangunan kantor kelurahan pemekaran yang sampai saat ini masih menyewa sementara.

“Jadi hasil Musrenbang untuk tahun 2022 ini kita mengharapkan Pemko Pekanbaru untuk menganggarkan serta merealisasikan terlebih dahulu. Seperti kita lihat saat ini kantor pemerintahan masih banyak yang tidak layak bahkan hancur, ” tutur Aidil Amri.

Pada akhir kegiatan Musrenbang Kecamatan Rumbai ini dilakukan penandatanganan berita acara oleh pihak dinas, DPRD Kota, LPM Kecamatan dan Camat Rumbai kemudian foto bersama. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *